Pemerintahan

Walikota Serang Berharap Al Muktabar Jadi Pj Gubernur Banten

Walikota Serang, Syafrudin berharap Al Muktabar yang sekarang menjadi Sekda Banten ditunjuk dan ditetapkan Presiden RI, Joko Widodo sebagai Pj Gubernur Banten.

“Harapannya nyambung dengan Kota Serang karena Kota Serang ibukota Banten. Jadi harapannya hubungan dengan Kota Serang harmonis,” katanya di Link Sukabela, Kasemen, Kota Serang, Selasa (10/5/2022).

Menurut orang nomor satu di Kota Serang ini, Pj diharapkan merupakan orang yang mengetahui hal-hal terkait Banten.

“Orang yang sudah tahu situasi dan kondisi Provinsi Banten. Jangan ujug-ujug umpamanya dari mana,” katanya.

Saat ditanya, memilih siapa dari nama-nama yang beredar digadang-gadang menjadi PJ Gubernur Banten.”Dari nama yang beredar, kalau saya pilih Al Muktabar,” ungkapnya.

Diketahui, masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy berakhir pada 12 Mei 2022.

Selain Al Muktabar, beberapa nama-nama beredar digadang-gadang menjadi PJ Gubernur Banten.

Seperti, Ferdiansyah Lubis (Wakil Sekretaris Kabinet RI), Komjen Pol Andap Budi Revianto (Sekretaris Jenderal Kemenkumham) dan Juri Ardiantoro (mantan Ketua KPU kini staf kepresidenan).

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar meminta semua pihak, terutama media untuk menghormati proses dan penetapan Penjabat (Pj) Gubernur Banten hingga diterbitnya Surat Keputusan (SK) Presiden RI, Joko Widodo (Baca: Gaduh Pj Gubernur, Muktabar: Hormati Proses Penetapan Oleh Presiden).

“Semua pihak diminta untuk menahan diri hingga diterbitkannya SK Presiden. Harus diingat penunjukan dan penetapan Pj Gubernur merupakan hak prerogratif Presiden. Mari kita hormati proses dan hak tersebut,” kata Al Muktabar,Sekda Banten kepada MediaBanten.Com, Selasa (10/5/2022).

Sikap menahan diri untuk tidak melakukan membangun opini atau framing dalam proses pengangkatan Pj Gubernu Banten sangat diharapkan. Sebab kegaduhan soal Pj itu bisa membuat tidak tenangnya para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten untuk berkerja.

Dia menjelaskan, bagi seorang ASN, siapa pun kepala daerahnya, tetap harus bersikap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama dalam memberikan pelayanan dan pembangunan. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button