Menyedihkan, Bertahun-tahun Pasar Kranggot Semrawut dan Macet
Kondisi pasar tradisonal Kranggot, Kota Cilegon berantakan, semrawut hingga macet total. Kondisi sudah terjadi bertahun-tahun dan tidak terjadi perubahan hingga kini.
Kemacetan parah sering terjadi sekira 300 meter itu dimulai dari pintu masuk Pasar Kranggot hingga ujung jalan putaran akses kendaraan untuk balik ke pintu keluar.
Jalan yang lebarnya sekira 5 meter itu dipadati oleh kendaraan seperti angkot, mobil pribadi roda empat, dan sepeda motor.
Kemacetan terjadi diduga berasal dari angkot yang berhenti di putaran jalan akses keluar pasar.
Eko (45), sopir angkot berwarna silver tujuan Cilegon – Anyer itu mengaku berhenti untuk mengambil penumpang.
“Mau di mana lagi neng? Udah biasa kek gini nunggu di sini aja. Ya paling geser-geser dikit,” tuturnya.
Selain itu, terlihat juga yang memadati jalan yang tak lain adalah diduga para pedagang liar tanpa berizin.
Irma (45) salah satu pengunjung pasar, saat disinggung oerihal kondisi pasar kranggot. Dia menilai kondisi Pasar Kranggot sangat mengharukan dan sudah biasa dengan kondisi seperti itu.
“Mengharukan. Ya gimana lagi mba sudah seperti ini tidak ada perubahan dari pemerintah untuk upaya lebih dalam menata pasar yang layak,” ujarnya kepada wartawan.
Kepala UPTD Pasar Baru Kranggot Cilegon, Aceng Syarifudin mengatakan pihaknya segera menata dan menegur para pedagang liar dengan surat teguran.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi bersama dinas-dinas terkait dalam penataan Pasar Kranggot mencapai target pasar sehat.
“Untuk menatanya segera kami akan rapatkan dan koordinasi ke Disperindag Cilegon, Dishub Cilegon, Satpol PP, serta Dinas Perkim Cilegon,” tandasnya.
Sebelumnya, Walikota Cilegon Helldy Agustian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pungutan parkir yang meresahkan di Pasar Kranggot. Pungutan parkir itu untuk sementara dihentikan (Baca: Walikota Cilegon Hentikan Sementara Pungutan Parkir Pasar Kranggot).
Orang nomor satu di Kota Baja itu langsung mengumpulkan Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Uteng Dedi Apendi, Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Safrudin, Kepala Dinas Satpol PP Juhadi M Syukur, dan Kepala Bagian Hukum Agung Setiabudi, di ruang rapat walikota, Kamis (29/7/2021).
Seusia rapat, Helldy menjelaskan bahwa pada dasarnya Pemkot Cilegon ingin melindungi masyarakat dari pungutan liar parkir yang marak di pasar tersebut.
“Pada prinsipnya ini baru inisiasi atau percobaan karena melihat secara internal dari hasil rapat bahwa banyaknya keluhan masyarakat tentang pungutan liar parkir. Misalnya ketika warga beli di tempat sayur bayar parkir, di tempat daging juga bayar parkir sehingga memberatkan masyarakat,” katanya.
Ke depan, kata Helldy, Pemkot Cilegon hanya akan memberlakukan satu pintu pembayaran parkir di Kranggot.
Namun sebelum itu, pihaknya akan melakukan kajian secara mendalam agar tidak menyalahi peraturan. (Reporter: Erling Cristin / Editor: Iman NR)
Silakan disimak penampakannya di Chanel MediaBanten TV Youtube. Jangan lupa subscribe, like, sharing dan nyalakan lonceng (notifikasi) untuk mengikuti video berikutnya.