Partai Politik

PKS Serang Akan Ajukan Calon Legislatif Muda di Pemilu 2024

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang menyiapkan calon legislatif (caleg) muda pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

LO PKS Kota Serang, Fauzan mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan caleg muda untuk pemilu 2024. Caleg muda dari PKS akan ada setiap daerah pemilihan atau dapil.

“Di PKS ada persentase Caleg muda ada porsi nya sendiri dengan persentase 1 dapil ada caleg muda, yang diajukan dari DPC, DPD dan Ke DPP,” ungkap Fauzan usai mengikuti sosialisasi KPU Kota Serang, Selasa (2/7/2022).

Selain itu, PKS Kota Serang mempersiapkan sebanyak 30 persen keterwakilan calon legislatif perempuan. Caleg perempuan inipun dikirim tergantung dari jumlah kursi.

“Misalkan ada 7 kursi, maka kita kirimkan sebanyak 2 caleg perempuan. Jadi nanti ada seleksi kembali menjadi 100 persen, nah yang 100 persen nanti yang akan di daftarkan ke KPU,” ujarnya.

Saat inipun, PKS Kota Serang sudah mempersiapkan 120 persen daris setiap perdapil nama-nama bakal calon legislatif. Namun nama-nama caleg dari PKS masih dirahasiakan.

Dari jumlah 120 persen dalam waktu dekat akan mengumunkan nama- nama caleg dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kota Serang, Fierly Murdliat Mabrurri mengatakan sosialisasi tersebut merupakan hasil rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Banten.

“Ini tindak lanjut dari rakor KPU Provinsi Banten, kita kabupaten/kota hampir semua melakukan kegiatan yang sama,” ujarnya saat ditemui di hotel Lynn Cimuncang Kota Serang.

Lanjut Fierly, KPU Kota Serang sudah menyiapkan operator sebanyak 6 orang untuk proses verifikasi administrasi pendaftaran partai politik pada Pemilu 2024.

“Kita bertemu dengan partai politik di kantor, kita sudah siap-siap untuk verifikasi administrasi, komputer sudah disiapkan operatornya ada 6 orang,” jelasnya.

Tahapan verifikasi prosesnya dimulai tanggal 2 Agustus sampai 11 September 2022.

Sementara itu, jumlah partai yang sudah memiliki Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ada 39. (Aden Hasanudin / Editor: Iman NR)

Aden Hasanudin

Back to top button