Panwaslu Buka Pendaftaran Pengawas Kelurahan dan Desa di Pandeglang
Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten pandeglang melauli Panwaslu Kecamatan resmi membuka pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa. Pendaftaran itu sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI no 0131/K. Bawaslu/ HAKA.0101/III/2018 tentang pembentukan panitia pengawas pemilihan umum Kelurahan/Desa. Pendafataran mulai dibuka tanggal 14 Maret 2018.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Angsana, Jojon Sulaeman, pihak membuka pendaftaran mulai tanggal 14-17 Maret 2018. Penutupan pendaftaran tanggal 24 Maret 2018. Berkas yang masuk ke panitia, akan dikumpulkan dan diseleksi keabsahannya.
“Berkas yang masuk kita tampung semua kemudian kita lakukan verifikasi berkas, apakah berkas teraebut memenuhi syarat apa enggak, kalau masih ada yang kurang kita minta untuk melengkapi berkasnya. Semua tahapan kita laksanakan sesuai perintah Panwaskab, pengumuman dan selebaran kita sampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Baca: Merasa Diintimidasi, Aliansi Kotak Kosong Akan Laporkan Ketua KPU Kabupaten Tangerang
Jojon mengatakan, Panwascam Angsana berharap generasi muda mendaftarkan diri untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi dan menyukseskan Pemilu Umum. “Kami Panwaslu Kecamatan Angsana terbuka dan teransparan dalam merekrut Panwaslu Kelurahan / Desa. Kegiatan ini berjalan lancar dan dapat merekrut orang orang yang mempunyai kredibilitas dan kemampuan di bidang pengawasan, terutama dapat memahami tugas dan tupoksinya sebagai Panwaslu Kelurahan / Desa.” pungkasnya di temui di ruang kerjanya,” katanya.
Komisioner Panwaskab Kabupaten Pandeglang Fauji Ilham SH membenarkan, mulai dari tertanggal 14 Maret 2018 sesuai dengan tahapan kepada semua Pawaslu Kecamatan agar mengumumkan rekrutmen Panwaslu Kelurahan / Desa.
“Melalu surat edaran kita perintahkan kepada semua Panwaslu Kecamatan untuk merekrut anggota Panwaslu Kelurahan / Desa, dan diumumkan kepada semua masyarakat di wilayahnya masing masing. Kita harapkan juga agar mereka transparan kepada publik dalam perekrutan tersebut, mereka juga hatus seselektip mungkin dalam melakukan penelitian berkas dan transparan, jangan sampai ada masalah,” tuturnya. (Beni Madsira)