Adib: “Bagi Saya, Kinerja Pj Gubernur Banten Is Nothing”
Adib Miftahul, Direktur Eksekutif Kajian Polintik Nasional (KPN) menyatakan, kinerja Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dinilai rendah, jauh dari kata maksimal. Bahkan terkesan tak melakukan apapun sejak memangku penjabat.
“Yang dilakukan PJ, bagi saya is nothing (tak ada – red),” ucap Adib Miftahul yang juga dosen di FISIP Universitas Syekh Yusuf (Unis) Tangerang kepada MediaBanten.Com, belum lama ini.
Adib minta Kemendagri tidak sekadar menerima laporan tertulis dari Pj Gubernur yang terkesan menggugurkan kewajiban semata terkait evaluasi nanti.
Eveluasi kinerja Pj Gubernur diminta untuk dilakukan secara komperhensif (lengkap), melibatkan masyarakat dan mencek kondisi riil yang dialami warga Banten.
Kemendagri harus fair dalam menilai. Sebab saat ini sudah masuk tahun politik dan bila tidak penuh kehati-hatian, maka akan timbul dugaan bahwa peunjukan kembali Al Muktabar merupakan politisasi atau penjabat titipan segelintir elit tertentu.
“Hasil analisa saya sekira sembilan bulan menjabat, terkait goncang-ganjing di Pemprov Banten ini, bahwa PJ Gubernur yang sekarang ini layak diganti,” desak Adib.
“Saya percaya, Kemendagri RI memiliki variabel dan atau indikator dalam menilai.Ini keputusan yang krusial bagi Kemendagri RI. Sebab kalo sampe meleset, warga Banten nanti yang dirugikan,” pungkasnya.
Katanya, Pj Gubernur seharusnya cukup melanjutkan legasi (warisan) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang defenitif sebelumnya, yait Wahidin Halim â Andika Hazrumy, tak perlu melakukan terobosan yang justru blunder atau keliru besar.
“Contohnya mau bikin kantor penghubung di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Selatan. Orang IKNnya belum jadi. Kemudian sekolah Meteverse. Orang setiap tahun penerimaan peserta didik baru (PPDB) aja kacau, ini mau bikin meteverse. Ini kan ilusi,” tuturnya.
Adib mengingatkan, PJ Gubernur seharusnya berfokus pada yang bersifat strategis seperti mengantisipasi perusahaan besar dan padat karya yang hendak hengkang dari Banten, pengangguran, antisipasi riil inflasi bukan hanya omongan, ketimpangan ekonomi, kemiskinan ekstrim dan stunting.
“Harusnya Pak Al Muktabar lebih faham. Apalagi jabatan asli dia itu kan Sekretaris Daerah (Sekda), jabatan gubernur yang diemban hanya penjabat. Harusnya tidak ada trial (coba-coba) lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Wahidin Halim atau dikenal sebutan WH, mantan Gubernur Banten mengingatkan, seorang penjabat atau PJ Gubernur tidak memiliki hak diskresi atau kebebasan mengambil keputusan dalam kondisi tertentu (Baca: WH: Pj Gubernur Tak Punya Hak Diskresi, Hanya Administrator)
âPJ tidak punya kewenangan dan otoritas yang mutlak seperti misalnya diskresi. Karena PJ dibatasi dengan Undang-undang untuk tidak melakukan keputusan-keputusan atau kebijakan yang sifatnya prinsip,â kata Wahidin Halim, Gubernur Banten periode 2017 â 2022.
Pernyataan itu dikemukakan Wahidin Halim saat menjadi narasumber dengan host, Ikhsan Ahmad, Pengamat Kebijakan Publik dalam Chanel Youtube BantenPodcast yang direkam di rumanya di Pinang, Kota Tangerang, Senin (13/2/2023).
Katanya, meski sebagai kepala daerah, PJ merupakan jabatan administrator untuk melanjutkan program pembangunan daerah yang sudah dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur defenitif sebelumnya. (Iqbal Kurnia)
Editor: Iman NR