Hukum

Bak Film Action, Polisi Kejar-Kejaran Pencuri Motor di Walantaka

Bak film action, Tim Unit Reskrim Polsek Serang dan Walantaka sempat kejar-kejaran dengan pencuri motor yang terparkir di Warnet F2, Jalan Ayip Usman, Kelurahan Kaligandu, Kota Serang, Senin (14/3/2022).

MK (22), pelaku pencuri motor diringkus setelah terjatuh di ruas jalan di Kecamatan Walantaka, Kabupaten Serang. Aksi kejar-kejaran ini terjadi Minggu (13/3/2022), sekitar pukul 19.00 WIB.

“Sebelumnya tersangka MK menggasak motor milik pelanggan Warnet F2 di Jalan Ayip Usman, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu sekitar pukul 05:00,” terang Kapolsek Serang, AKP Edi Susanto didampingi Panit Reskrim Ipda Irwan Nova, Senin (14/3/2022).

Pelaku MK (22) warga Rengasdengklok, Kabupaten Karawang yang mengaku tidak mengenal jalanan Kota Serang.

Berbekal dari laporan, kata Kapolsek, tim reskrim yang dipimpin Ipda Irwan Nova langsung mempelajari rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, diketahui berada di wilayah Kecamatan Walantaka.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi pelaku berada di wilayah Walantaka. Setelah melakukan kordinasi dengan personil Polsek Walantaka, langsung dilakukan pengejaran,” terang Kapolsek.

Namun rupanya pelaku mengetahui kedatangan polisi dan berupaya melarikan diri menggunakan motor Honda Beat A 5665 DF hasil curian. Tak mau buruannya lepas, tim reskim Polsek Serang dan Walantaka segera melakukan pengejaran.

“Setelah terjadi kejar-kejaran, tersangka berhasil ditangkap usai motor yang ditumpaki pelaku terjatuh. Pelaku juga menderita luka-luka pada bagian kaki,” kata Edi Susanto.

Sementara tersangka mengaku baru sekali mencuri motor dengan maksud untuk dipakai sendiri. Tersangka juga mengaku tidak memiliki tujuan datang ke Kota Serang.

“Untuk memyambung hidup, kerap nongkrong di warnet sambil memungut uang parkir. Kalau untuk tidur, dimana saja, pokoknya ga punya tempat tinggal,” aku tersangka MK.

Juan Felix (23), korban mengapresiasi atas kinerja personel Polsek Serang dan Walantaka yang telah berhasil menangkap pelaku curanmor hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Setelah sepeda motor saya hilang, saya melihat CCTV dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serang dan Alhamdulillah pelakunya tertangkap serta sepeda motor saya dapat ditemukan,” ungkapnya. (Reporter: Yono / Editor: Iman NR)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button