Politik

Baru Empat Partai Politik Daftarkan Bacaleg Ke KPU Banten

Hingga tanggal 16 Juli 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten baru menerima pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari empat partai politik (Parpol). Padahal batas akhir pendaftaran adalah tanggal 17 Juli 2018 atau besok, Selasa.

Keempat Parpol adalah Partai Nasdem, PSI, PKS dan Partai Gerinda. “Kami menerima pendaftaran dari empat parpol tersebut. Namun, untuk Partai Gerindra kami kembalikan karena ada kelengkapan dokumen yang masih kurang, berupa foto bakal calon yang belum lengkap,” kata Masudi, Ketua Divisi Teknis KPU Banten dalam siaran pers yang diterima MediaBanten.Com, Senin (16/7/2018).

Baca: DPD Partai Hanura Banten Siap Daftarkan 85 Bacaleg DPRD Provinsi

Partai Nasdem yang merupakan partai pertama yang mendaftar, menyusul PSI. Dokumen pengajuan bakal calonnya dinyatakan KPU Banten telah lengkap dan dapat dilanjutkan pada tahap penelitian syarat bakal calon. “Saat ini kami masih meneliti kelengkapan start masing-masing bakal calon,” ujarnya.

Dia menginformasikan, pada hari terakhir pendaftaran dipastikan akan ada 12 parpol yg menyampaikan berkas pencalonan. “Tentu kami siap dengan situasi ini dan sudah mengantisipasi agar pelayanan kepada peserta pemilu tetap bisa diberikan dengan baik,” kata Ketua KPU Banten Wahyul Furqon menambahkan. Ditegaskan, pihaknya telah membentuk emat tim untuk menerima berkas dari 12 parpol tersebut. (Siaran Pers KPU Banten)

Iman NR

Back to top button