Pemerintahan

Bentar Lagi, Nasib 2,1 Juta Tenaga Non ASN Ditentukan

Pemerintah sedang memfinalisasi opsi penataan tenaga non aparatur sipil negara (Non ASN) atau disebut honorer, sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo.

Demikian dikatakan Abdullah Azwar Anas, Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB), dikutip MediaBanten.Com dari web Setkab RI, Sabtu (4/3/2023).

Menurut pendataan yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 30 September 2022, jumlah tenaga non ASN seluruh Indonesia mencapai 2.113.158 orang. Data itu berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.

“Kami ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi,” ucapnya.

Katanya, tenaga non ASN dinilai memiliki fungsi luar biasa dalam membantu roda pemerintahan, namun di sisi lain rekrutmennya terkadang tidak memenuhi ketentuan yang diharapkan baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah.

Anas mengaku mengkoordinasikan opsi solusi itu dengan DPR, DPD, Apkasi, Apeksi, APPSI, BKN dan perwakilan tenaga non ASN.

“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kami bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ujarnya.

Anas mengungkapkan bahwa para tenaga non-ASN ini cukup berperan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, seperti di sektor kesehatan pendidikan, dan lainnya.

“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” ujarnya.

Menteri PANRB membeberkan, terdapat sejumlah opsi penyelesaian tenaga non-ASN. Ia pun berharap solusi yang dihasilkan nantinya dapat diterima oleh semua pihak.

Selain soal penataan tenaga non-ASN, Anas juga menggarisbawahi soal pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, baik itu PNS maupun PPPK.

“Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya. Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden,” tandasnya. (INR)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button