BPOM Serang Temukan 2 Pangan Bahan Berbahaya di Pasar Rau
Dua bahan pangan yang didagangkan di Pasar Rau, Kota Serang dipastikan mengandung zat berbahaya yang bisa menimbulkan penyakit kanker dan gagal ginjal. Kedua pangan itu adalah terasi dan kwetiau.
Kandungan zat berbahaya itu ditemukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang berkerjasama dengan Diskopukmperindag Kota Serang yang sidak ke Pasar Rau, Senin (11/4/2022).
Sidak tersebut disertai dengan tindakan melakukan uji sample terhadap dagangan di Pasar Rau.
Rombongan petugas tersebut tiba di Pasar Rau sekitar pukul 10.00 Wib, dan langsung mengambil sampel dari para pedagang untuk dijadikan sampling pengujian.
Plt Kepala BPOM Serang, Faisal Mustofa Kamil mengatakan, inspeksi ke Pasar Rau dalam rangka intensfikasi pengawasan pangan dan takjil selama buka puasa.
“BPOM Serang terus melakukan pengawasan di Kabupaten Kota di Wilayah Banten, hari ini di Kota Serang,” ucapnya.
Dia menjelaskan, sebanyak 23 sample diambil para petugas untuk diuji. “Hasilnya ada 2 yang hasil positif, yaitu terasi yang diduga mengandung rhodamin b dan kwetiau diduga mengandung berformalin,” jelasnya.
Dia menambahkan, selanjutnya 2 sampel tersebut akan dibawa ke lab Kantor BPOM Serang untuk diuji kembali. “Jadi belum bisa diputuskan hasil saat ini,” katanya.
Menurutnya, jika mengandung bahan rhodaim b dan formalin jika dikonsumsi dalam jangka panjang akan berbahaya, seperti kanker dan gagal ginjal.
“Kalau terbukti, kami ada fungsi pembinaan terhadap pedagang, dan akan kita telusuri pedagang dapat dari mana,” katanya.
Sebelumnya, petugas BPOM Serang dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon melakukan servei di 3 pasar, yaitu Pasar Blolk F, Pasar Kranggot dan Pasar Baru Merak.
Kegiatan survey yang diselenggarakan selama tiga hari pada tanggal 10, 23 dan 24 Februari 2022, mengacu pada modul Program Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya.
Survei dilakukan untuk mengidentifikasi pasar, mengidentifikasi pedagang dan produk yang dijual serta pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya melalui pengujian menggunakan rapid test kit bahan berbahaya (boraks, formalin, rhodamine B dan methanil yellow).
Pengidentifikasian pasar meliputi kelayakan lokasi pasar, kondisi bangunan pasar, sanitasi sarana umum, sanitasi sarana untuk penjual pangan segar dan pangan matang serta perilaku hidup bersih dan sehat oleh pedagang maupun pengunjung pasar.
Melalui hasil survey pasar akan ditetapkan lokus intervensi Program Pasar Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas .
Program ini akan dilaksanakan sepanjang tahun 2022 dengan tahapan- tahapan berikutnya yaitu advokasi lintas sektor, TOT Fasilitator dan bimbingan Teknis kepada petugas pasar, penyuluhan kepada komunitas pasar, monev sampling yang dilaksanakan sebanyak 2 (dua) tahap serta kampanye pasar aman dari bahan berbahaya. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)