Ekonomi

Buruh ASPSB Banten Demo Tolak RUU Omnibus Law

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (ASPSB) Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Banten, Selasa (21/7/2020). Massa mendesak DPRD untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law klaster ketenagakerjaan.

Sekretaris Wilayah (Sekwil) ASPSB Banten, Saparudin mengatakan, pihaknya meminta lembaga legislatif Provinsi Banten untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada pemerintahh pusat untuk mencabut RUU tersebut.

“Kami minta RUU ini dikeluarkan dari klaster ketenagakerjaan. Karena dampaknya begitu dahsyat, dan ini jadi bentuk kekhawatiran kami kaum buruh dimana apabila RUU itu disahkan maka akan hilang pula kepastian kerja,” kata Saparudin.

Dia juga menilai, jika RUU Omnibus Law itu disahkan hak-hak pekerja juga dipastikan akan tergerus.

Baca:

Pandemi PHK

“Kalau RUU itu dikabulkan nasib kami bagaimana. Sekarang saja dengan adanya pandemi PHK (pemutusan hubungan kerja) oleh perushaan sudah semaunya. Bahkan ada yang tidak dibayar. Ini UU saja belum disahkan tapi PHK sudah terjadi,” katanya.

Ditempat yang sama, Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, Isbandi menegaskan, pihaknya ingin meminta ketegasan dari DPRD Banten. Salah satunya dengan membuat rekomendasi atas nama lembaga untuk menolak RUU tersebut.

“Ngga ada alasan lagi, kalau RUU itu dikabulakn selesai (nasib) buruh. Hak cuti, hak pesangon, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan ngga ada. Dan kalau kami bekerja tanpa harapan buat apa,” tegas Isbandi.

Dijelaskan Isbandi, pihaknya juga telah mengkaji setiap pasal yang tercantum dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. “Hasilnya ngga ada yang menguntungkan buruh. Masalah sekarang sudah banyak. Kalau (aspirasi) ini tidak kami sampaikan, maka akan terjadi kesenjangan sosial daya beli masyarakat juga akan menurun. Mau (berbuat) apalagi lagi,” jelasnya.

Aksi kaum buruh ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan setidaknya 4 pleton personil dari berbagai satuan diterjunkan dalam pengamanan aksi buruh tersebut. Kapolres menambahkan dalam pengamanan aksi unjukrasa itu, pihaknya pun mendapat bantuan pengaman sebanyak 3 pleton personil Satuan Brimobda Polda Banten.

“Untuk kegiatan pengamanan dilakukan secara humanis. Untuk personil juga tidak diperbolehkan membawa senpi. Pengawalan juga kita lakukan mulai bergerak ke arah titik demo maupun saat buruh kembali ke tempatnya masing-masing. Ini kita lakukan agar tidak terjadi pemblokiran jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas,” kata Kapolres. (yono)

Yono

Back to top button