Hukum

Buruh Serabutan Ditangkap Saat Asyik Sedot Sabu di Tirtayasa

Lagi asyik sedot sabu di dalam bangunan bekas warung, Mur, 31, disergap Tim Anti Narkotika Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, Kamis (13/8/2020) dini hari. Selain alat hisap (bong), dari tersangka buruh serabutan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 plastik berisi kristal bening yang diduga sabu.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, penangkapan oleh tim satresnarkoba ini berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. Dikatakan Kapolres, awalnya petugas mendapatkan informasi dari warga Kemanisan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang bahwa ada warganya yang kerap menggunakan narkoba.

“Berbekal dari informasi itu, tim satnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengintai bangunan bekas warung yang kerap digunakan pelaku untuk memakai narkoba,” ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji di kantornya, Jumat (14/8/2020).

Mengetahui tersangka ada di dalam bangunan bekas warung, petugas langsung melakukan penyergapan. Saat petugas masuk ke dalam, tersangka didapati sedang duduk sambil memegang 2 plastik bening berisi sabu, sedangkan di depannya terdapat bong yang tergeletak di lantai.

Baca:

Dibawa Ke Mapolres

“Saat ditangkap tersangka sedang sedot sabu. Berikut barang bukti yang diamankan, tersangka selanjutnya dibawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Dari keterangan AKP Trisno Tahan Uji, tersangka mengaku sudah beberapa kali mengkonsumsi dengan alasan supaya tubuh tetap fit. Barang haram itu diakui tersangka dibeli dari seseorang yang mengaku warga Tangerang. Hanya saja, tersangka Mur tidak mengenal secara langsung si pengedar dikarenakan transaksi pembelian dilakukan lewat komunikasi telepon.

“Komunikasi lewat telepon. Setelah harga disepakati, tersangka melakukan transfer dan selanjutnya mengambil barang pesanan yang di tempat yang disebutkan si pengedar,” kata Trisno.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba karena sangat berbahaya. Selain itu, Kapolres menegaskan akan menindak tegas tanpa pandang siapapun meskipun hanya sebatas pemakai. Kapolres juga meminta peran masyarakat untuk membantu melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigan di lingkungannya masing-masing.

“Saya tegaskan jangan dekati narkoba karena akan merugikan. Kepada seluruh elemen masyarakat, laporkan jika menemui hal-hal ganjil di lingkungannya masing-masing agar suasana kamtibmas di wilayah Kabupaten tetap terjaga aman dan nyaman,” tandasnya. (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button