Pemerintahan

Diduga Pukul Pendemo, Diminta PNS DPRD Banten Dicopot

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar diminta memberikan seorang PNS DPRD Banten yang diduga memukul mahasiswa yang berdemo saat sidang paripurna istimewa Rapat HUT Provinsi Banten ke-22 di Gedung DPRD Banten.

PNS itu diduga kuat bernama Dwi, Kasubag Perlengkapan Sekretariat DPRD Banten yang juga ketua organisasi pemuda di Banten.

Demikian dikemukakan Ucu Nur Arief Jauhar, Koordinator Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Banten dalam rilisnya, Rabu (5/10/2022).

Katanya, dugaan tindakan pemukulan ini sungguh tidak pantas. Dwi dianggap tidak dapat menjaga martabat PNS. Bahkan diduga sudah masuk tindakan kriminal.

“Apa kewenangan dia memukul mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi. Dwi itu hanya pejabat Pemprov Banten. Polisi saja tidak boleh memukul. Apalagi dia,” kata Ucu.

Pemukulan ini diduga sudah melanggar, paling tidak pasal 352 ayat (1) KUHP, penganiayaan ringan.

“Bisa diancam 3 bulan. Betul tidak bisa dipecat. Agar proses hukum pemukulan itu lancar, sudah sewajarnya jabatan Dwi dicopot dulu,” ujar Ucu.

Jika nanti persidangan terbukti dan divonis, maka Pemprov Banten harus menonaktifkan PNS tersebut. Setelah menjalani hukuman, Dwi dapat disodorkan diberhentikan dengan tidak hormat.

“Permintaan sanksi ini, jika memang Dwi melakukan pemukulan. Jika tidak, ya sudah. Tidak ada masalah berarti. Maka mahasiswa juga harus berani melaporkan pemukulan ini ke polisi. Agar bisa diproses hukum,” kata Ucu.

Dugaan pemukulan mahasiswa ini terjadi saat acara Paripurna HUT Banten ke 22 di Gedung DPRD Banten (4/10/2022).

Ketika Ketua DPRS Banten, Andra Soni memberikan sambutan, dua mahasiswa Kumala menebar rilis. Disebar dari balkon ke peserta sidang di bawahnya, sambil berteriak “Sudah 22 tahun. 22 tahun harusnya sudah maksimal”. Keduanya langsung diamankan petugas.

Atas kejadian pemukulan ini, Sekretaris Umum Kumala Misbach menuntut Kasubag Perlengkapan Dwi meminta maaf kepala Kumala, meminta PJ Gubernur memecat jabatan Dwi sebagai Kasubag Perlengkapan dan mengevaluasi seluruh pegawai Sekretariat DPRD Banten.

“Padahal beliau merupakan Ketua KNPI, dimana perannya mengayomi atau menaungi ide gagasan yang dimiliki oleh pemuda terhadap perubahan. Dan seharusnya ia lebih paham dan lebih mengerti terkait dengan peran pemuda yang kritis terhadap lingkungan sosial. Bukan malah melakukan tidak dan yang di luar dari pada nilai-nilai intelektual,” tegas Misbah. (Ucu Nur Arief Jauhar / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button