Disetujui, Penyertaan Modal Pemkot Serang ke BJB Rp25 Miliar
DPRD Kota Serang menyetujui usulan Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) sebesar Rp25 miliar.
Keputusan tersebut disahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, Kamis (18/11/2021).
Rapat paripurna di DPRD Kota Serang itu dihadiri 38 anggota dewan yang terdiri 20 orang hadir secara fisik dan 18 orang secara virtual.
Usai rapat paripurna, Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan besaran penyertaan modalnya sebesar Rp25 miliar.
“Untuk pembayaran akan dilakukan bertahap, yaitu pada tahun 2022 sebesar Rp10 miliar. Untuk selanjutnya akan dibayarkan secara bertahap Rp15 miliar,” ujarnya.
Syafrudin menambahkan, alasan Pemkot Serang melakukan penyertaan modal ke Bank BJB karena akan menerima sejumlah manfaat atau imbal balik usaha.
“Karena akan menerima beberapa manfaat. Terutama pemanfaatan ekonomi seperti bunga, deviden, royalti, dan manfaat sosial seperti CSR serta pemanfaatan lainnya,” katanya.
Bank BJB dikenal dengan Bank Jabar Banten adalah bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten yang berkantor pusat di Bandung.
Bank ini didirikan pada tanggal 20 Mei 1961 dengan bentuk perseroan terbatas (PT). dalam perkembangannya berubah status menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Saat ini Bank BJB memiliki 65 kantor cabang, 314 kantor cabang pembantu, 349 Kantor kas, 1.529 ATM, 171 payment point, 5 kantor wilayah, dan Weekend Banking 34.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk menjadi bank devisa sejak tanggal 2 Agustus 1990.
Pendirian BPD Jawa Barat dilatarbelakangi oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33/1960 tentang penentuan perusahaan di Indonesia milik Belanda yang dinasionalisasi.
Salah satu perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di Bandung yang dinasionalisasi adalah De Erste Nederlansche Indische Shareholding N.V., sebuah bank hipotek.
Bank hipotek ini diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang sekarang dikenal dengan nama BJB. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)
- Danmenkav 2 Mar Hadiri Pengenalan Taruna AAL Angkatan 73 - 03/12/2024
- DLH Jakarta Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor - 03/12/2024
- Rumah Warga Lebak Terendam Banjir Capai 1.202 Unit - 03/12/2024