Aplikasi & OSInvestasi

Tiktok Caplok Tokopedia, Teten: Patuhi Regulasi Indonesia

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengingatkan platform asal China yakni TikTok untuk mematuhi regulasi dan mengutamakan UMKM di Indonesia setelah menyepakati kemitraan strategis dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia.

Menteri Teten menekankan agar TikTok dan GoTo mematuhi regulasi yang ada di Indonesia, khususnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

“TikTok dan GoTo harus ikut mengembangkan program pemerintah, memberdayakan UMKM kita dan membangun bisnis model yang berkelanjutan,” kata Menteri Teten di Jakarta, Senin (11/12/2023).

Beberapa kebijakan dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang menurut Menteri Teten harus dipatuhi TikTok dan GoTo, pertama adalah tentang kebijakan multichannel di e-commerce, yakni kepatuhan dengan aturan pemisahan e-commerce dari media sosial.

“Kedua, TikTok dan GoTo dilarang untuk memberi ruang bagi barang dumping di negara asalnya, atau barang impor dengan harga ekspor yang lebih rendah dibanding negara asalnya. Oleh karena itu, para merchant yang menjual produk impor harus dilengkapi dokumen importasi supaya tidak menjual barang ilegal,” ucapnya

Ketiga, Teten turut meminta TikTok dan GoTo tidak menjual barang impor yang dokumennya tidak lengkap.

“Barang impor yang dijual di online harus memiliki izin edar dari BPOM, punya SNI, dan memiliki sertifikasi halal. Semua itu perlu dilengkapi untuk melindungi konsumen di Indonesia,” tuturnya.

Selain itu, TikTok dan GoTo diminta untuk tidak menjual barang yang harganya berada di bawah harga pokok penjualan (HPP) dalam negeri dengan tujuan melindungi UMKM produsen dalam negeri.

“Kelima, platform online termasuk TikTok dan GoTo tidak boleh menjual produk sendiri. Ini untuk menghindari adanya diskriminasi terhadap brand atau produk lokal yang dijual di platform mereka,” tambahnya.

Mengenai TikTok yang berinvestasi pada Tokopedia, Teten menilai hal tersebut merupakan urusan Business to Business (B2B) antara TikTok dan GoTo, di mana investasi pada e-commerce memang diperbolehkan, termasuk investasi asing.

“Kami hanya mengingatkan terkait komitmen dari pihak GoTo yang telah disampaikan pada kami sebelumnya, bahwa mereka memang ingin memprioritaskan produk UMKM,” ucap dia.

Sebelumnya TikTok menghentikan operasional TikTok Shop di Indonesia pada Rabu (4/10) setelah pemerintah melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023 melarang platform dengan model bisnis socio-commerce memfasilitasi transaksi pembayaran di dalam sistem elektroniknya sendiri.

Investasi Tokopedia

Namun Tiktok kembali membuka ecomerce di Indonesia dengan cara berinvestasi di PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dengan nilai 1,5 miliar dolar AS setara Rp23,5 triliun.

Rencananya, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia. Nantinya TikTok akan memiliki saham pengendalian di PT Tokopedia.

Adapun TikTok akan menggenggam 75,01%. Sementara GOTO akan mempertahankan kepemilikan saham sebesar 24,99% di Tokopedia.

TikTok akan menjadi pengendali baru bagi Tokopedia. Semua fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh Tokopedia.

“TikTok berkomitmen menginvestasikan lebih dari US$ 1,5 miliar pada entitas Tokopedia secara jangka panjang,” jelas manajemen GOTO, Senin (11/12/2023).

Tak berhenti sampai itu, TikTok juga akan memberikan pendanaan lebih lanjut pada Tokopedia. Penandaan ini tidak akan mendilusi kepemilikan GOTO. (LKBN Antara / Kontan)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button