Ekonomi

Dishub Banten Tidak Larang Mudik Selama Idul Adha, Meski Masih Covid

Dishub (Dinas Perhubungan) Banten tidak melarang warga yang akan mudik selama libur Idul Adha. Asal para pemudik harus mengikuti protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.

“Nggak ada (larangan mudik), tapi dengan syarat protokol kesehatan,” kata Tri Nurtopo, Kepala Dishub Banten di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Serang, Selasa (28/7/2020).

Protokol kesehatan ini lah yang wajib diterapkan oleh setiap pemudik yang akan ke Banten atau melewati pelabuhan Merak untuk menyeberang ke Sumatera.

Tri melanjutkan, Dishub Banten, BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) dan pihak ASDP Indonesia Ferry akan membuat posko selama libur Idul Adha di Merak. Posko dibuat untuk memantau pemudik yang akan menyeberang melalui pelabuhan.

Baca:

Posko Bersama

Selain itu, posko bersama kepolisian juga dibuat untuk memantau lokasi wisata khususnya di Anyer. Tim katanya akan memantau diterapkannya protokol kesehatan.

“Anyer karena pariwisata, protokol kesehatan harus (diterapkan),” ujarnya.

Di tempat sama, Gubernur Wahidin Halim mengatakan tak ada kebijakan khusus untuk warga yang akan melaksanakan Idul Adha di Banten. Pemotongan hewan kurban diperbolehkan dan ada penggunaan masker bagi warga yang datang.

“Nggak ada kebijakan, di tempat itu pakai ini (masker),” ujarnya.

Sementara itu, hingga Selasa (28/7/2020), pukul 18.00 WIB, web infocorona milik Gugus Tugas Covid 19 Banten menyebutkan, kasus pasien positif tercatat 1.578 pasien. Perinciannya, 97 pasien meninggal, 1.286 pasien sembuh dan 195 pasien masih dirawat.

Pasien dalam pengawasan (PDP) atau istilah barunya suspek berjumlah 3.404 pasien. Jumlah itu terdiri dari 349 orang meninggal, 2.824 pasien dinyatakan sembuh dan 131 pasien masih dirawat.

Kasus orang dalam pengawasan (ODP) atau probale alias pernah kontak berjumlah 10.560 orang. Dari jumlah itu, 470 orang masih dipantau dan 10.090 orang dinyatakan negatif atau sembuh. (Rivai Ikhfa)

Iman NR

Back to top button