Hukum

Ditpamovit Polda Banten Gelar Pengamanan di Pusat Perbelanjaan Kota Serang

Ditpamovit Polda Baten melaksanakan pengamanan mall dan pusat perbelanjaan di Kota Serang sejak bulan puasa dimulai. Secara umum, pengamanan itu dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 22.00 WIB.

Dirpamovit Polda Banten, AKBP M Hidayat kepada wartawan, Minggu (02/05/2019) membenarkan dilaksanakan kegiatan pengawasan pusat pembelanjaan oleh tim gabungan Polri dan TNI. “Seluruh pusat perbelanjaan secara operasional tutup pukul 22.00 WIB,” katanya.

AKBP M Hidayat menjelaskan, lokasi pengamanan dan kuat personel berada di Giant Ekspres Store di Sumur atau Jalan Mayor Safei Kota Serang dengan kekuatan 5 personel TNI/Kodim 062 Serang, Dit Samapta Polda Banten 5 orang dan keamanan setempat 1 orang.

Baca:

Sedangkan di Mall of Serang (MOS) dikerahkan 10 orang dari Dit Samapta Polda Banten, 5 orang dari Kodim 062 Serang dan sekuriti setempat 7 orang. “Pengamanan dan pengawasan di sejumlah pusat keramaian juga dilakukan seperti carefour, Ramayana dan lainnya,” kata Hidayat.

Hidayat menyatakan, dalam pelaksanaan pengamanan, personil Polri, TNI dan Security yang bertugas saling berkoordinasi sebagai wujud sinergitas, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama para pengunjung di pusat perbelanjaan wilayah Kota Serang.

Tugas pengamanan pada pusat perbelanjaan di wilayah Kota Serang oleh personil Polda Banten bersama jajaran Kodim 0602 Serang dan Security mall, dilaksanakan selama 1 × 24 jam. Mekanisme pengamanan tugas pada pusat perbelanjaan diatur oleh kesatuan masing – masing. (Siaran Pers Humas Polda Banten)

Iman NR

Back to top button