Ekonomi

DPRD Kab Tangerang Akan Evaluasi PD Pasar NKR Soal Omzet dan Deviden

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap Perusahaan Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja atau PD Pasar NKR yang dinilai jomplang antara deviden dengan potensi omzet.

“PD Pasar NKR ini tugasnya bukan hanya soal merevitalisasi pasar semata. Tetapi juga harus menunjukan bisnis yang progresif, melayani masyarakat dan menopang pendapatan asli daerah atau PAD,” kata Muhammad Amud, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang yang ditemui MediaBantren.Com di Gedung DPRD, Senin (13/3/2023).

Amud yang juga Anggota Badan Anggaran atau Banggar DPRD, turut mempertanyakan ihwal buruknya profesionalisme jajaran direksi maupun petinggi PD Pasar NKR lainnya.

Katanya, saat rapat pembahasan rancangan APBD 2023 pada 2022 lalu, pihak Perumda NKR hanya menyodorkan 2 lembar dokumen rencana bisnis atau Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Padahal, penyusunan RKA merupakan kewajiban direksi sebagai penjabaran tahunan dari rencana bisnis PD Pasar NKR.

RKA itu memuat rincian program kerja dan anggaran yang sudah rampung paling lambat akhir bulan November setiap tahunnya. Hal itu sebagaimana amanat Pasal 63 Perda Kabupaten Tangerang No.7 Tahun 2019.

“Saya tidak melihat konsep yang baik, konsep yang menarik konsep Akuntabel yang secara logika dan nalar saya tidak dapat menerimanya. Dalam berkas yang disodorkan pun, pada saat itu hanya dua- tiga lembar, ” katanya.

Menurut politisi partai berlambang beringin ini, siapapun yang menjadi direksi atau petinggi PD Pasar NKR lainnya, maka mindsetnya harus seperti seorang direksi perusahaan professional.

Amud mengatakan, bagaimana BUMD ini bisa menghasilkan deviden bagi kas daerah. “Tentunya, dengan cara-cara sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun regulasi lainnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, potensi omzet atau pendapatan Perusahaan Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (PD NKR) milik Pemkab Tangerang bisa mencapai Rp9,21 miliar tahun 2022 dan tahun 2023 sebesar Rp9,7 miliar. Diperkirakan, tahun 2025 sekitar Rp10,8 miliar (Baca: Potensi Omzet PD NKR Rp9,2 Miliar, Setor Deviden Rp400 Juta, Ada Apa?).

Demikian disampaikan Slamet Budhi Mulyanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kepada MediaBanten.Com di kantornya, belum lama ini.

Namun rupanya potensi omzet tersebut belum bisa diraih oleh PD Pasar NKR, sehingga hanya menyetorkan deviden ke Pemkab Tangerang Rp400 juta untuk tahun 2022.

“Bapenda sebagai koordinator pendapatan, ingin semua potensi omzet bisa dioptimalkan, termasuk PD Pasar yang pada akhirnya bisa memberikan deviden lebih besar,” kata Slamet Budhi Mulyanto (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

Back to top button