Hukum

Dugaan Korupsi Bansos Beras di Kemensos, Begini Kata Wapres

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) atas dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Adapun dugaan itu, telah ditemukan pada pengadaan beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode 2020 hingga 2021.

Sebab itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan pemerintah berkomitmen penuh dalam mengawal pengawasan pemberian layanan terhadap masyarakat, khususnya penyaluran bansos.

“Kita kan pemerintah itu terus memperbaiki sistem secara terus menerus, kemudian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan bantuan- bantuan itu,” jawab Wapres kepada awak media usai memimpin Rapat Pleno Khusus Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Tingkat Menteri membahas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Rabu (24/05/2023).

Ma’ruf Amin menyakini para pemangku kepentingan telah memiliki tanggung jawab, utamanya dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos di masa pandemi Covid-19.

“Kalau terdapat penyimpangan, ada pihak – pihak yang punya tugas untuk melakukan pengawasan itu,” tandas Ma’ruf Amin.

Wapres pun mendukung penuh langkah yang diambil KPK atas penyelidikan dugaan korupsi bansos beras.

“Saya kira tidak akan ada masalah kalau memang ada suatu yang dicurigai, sampai ketemu datanya, benar atau tidak benar,” tandasnya, dilansir dari laman resmi Wapres RI, Kamis (25/05).

Dalam kesempatan yang sama, Ma’ruf menjelaskan pemerintah telah berupaya untuk berikan kemudahan pada penyaluran bantuan sosial, salah satunya lewat rencana pemberian bansos berbentuk uang agar dapat sekaligus memberdayakan pedagangan yang ada di sektiar masyarakat.

“Ada keinginan memang kemarin kan supaya lebih mudah itu diberi uang kan supaya tidak ribet, sehingga kalau diberi uang, itu kan bisa beli di sekitarnya apa saja dan juga dapat memberdayakan pedagang- pedagang, ya itu idenya kemarin,” jelasnya.

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button