Hukum

Gugus Tugas Covid-19 Polres Serang Diberi Extra Puding

Selain olah raga bersama 30 menit, Guna menjaga kesehatan seluruh personil Gugus Tugas dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dari unsur Polres Serang, diberikan makanan tambahan berupa extra puding.

Pembagian extra puding ini di bagikan  usai melakukan apel pagi bersama di halaman Polres Serang, Senin (25/01/2020). Selain extra puding juga diberikan bubur kacang hijau, telur ayam, air mineral yang bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

Menurut Kapolres Serang  AKBP Mariyono, personel Polres sebagai salah satu tim gugus tugas dalam pencegahan penyebaran virus corona, harus dalam keadaaan fit dan sehat. Salah satunya dengan Memakan ektra podding bersama.

“Ini untuk menjaga stamina tetap fit, setiap pagi anggota Polres Serang menerima extra puding di kantor Polres berupa pembagian bubur kacang hijau, telur rebus dan vitamin C,” pungkas Mariyono.

Baca;

Kegiatan ini akan terus berlangsung hingga masa pandemi virus corona dinyatakan selesai dan status bencana nasional atas pandemi corona virus resmi dicabut oleh pemerintah.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.8-Huk/2021 Tentang Perpanjangan Tahap Kelima Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan, PSBB dilaksanakan paling lama 30 hari yang akan dimulai pada 19 Januari 2021 sampai 17 Februari 2021. Namun dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019

“Perpanjang PSBB ini terhitung mulai tanggal 19 Januari sampai 17 Februari 2021,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti, Selasa (19/01/2020).

Dalam keputusan tersebut juga ditegaskan, alasan perpanjangan PSBB Provinsi Banten dilakukan sehubungan dengan masih ditemukannya kasus penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Provinsi Banten. (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button