HeadlineHukum

Isu Kapolda Jatim Ditangkap Diduga Narkoba, Tunggu Kapolri

Kabar Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap karena konsumsi narkoba semakin santer. Hingga siang, Kapolri Jenderal Polri Listiyo Sigit Prabowo belum memberikan keterangan dan berjanji akan memberikan konferensi pers.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta agar pers bersabar menunggu keterangan resmi yang akan disampaikan langsung Kapolri.

Tetapi dia membenarkan bahwa hasil tes urien, darah dan rambut Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolda Jatim positif narkoba. Dia tidak menjelaskan lebih rinci jenis narkoba dan berapa lama sudah dikonsumsi.

“Ya (positif), dari urine, darah, rambut pakai laboratorium,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (14/10/2022), dikutip dari cnnindonesia.com.

Namun kepada kompas.com, Kadiv Humas Polri memberikan penjelasan sebaliknya, menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan Teddy Teddy negatif narkoba. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

“Sudah saya tanyakan ke penyidik info hasil riksanya (pemeriksaannya) negatif,” kata Kepala Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Teddy dikabarkan ditangkap Propam Polri terkait kasus narkoba. Menurut cnnindonesia.com, kabar itu mulanya disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Irjen Pol Teddy belum lama ditetapkan sebagai Kapolda Jawa Timur berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST /2134 IX /KEP /2022. Ia menggantikan posisi Irjen Nico Afinta.

Teddy tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjabat ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Dia kemudian menjabat Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Staf Ahli Manajemen Kapolri, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan terakhir sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Pada 16 Juni 2022, Teddy dianugerahi gelar adat Tuanku Bandaro Alam Sati oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Pasukuan Piliang Nagari Tuo Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat sesuai Keputusan Nomor 146/SK-TTAM/2022.

Merthy Kushandayani, istrinya, juga diberikan gelar adat Puti Sibadayu Alam.

Pada 14 Oktober 2022, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) menangkap Teddy karena dugaan penyalahgunaan narkoba. (Berbagai sumber / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button