EdukasiHeadlineSosial

Guru ASN SMA dan SMK di Banten Keluhkan Belum Terima Gaji Oktober

Aparatur Sipil Negara (ASN) guru tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten mengeluh gaji Oktober tahun ini belum cair. Padahal normalnya, gaji diberikan setiap tanggal 1-5 awal bulan. Guru ASN di SMA dan SMK ini kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, termasuk urusan gaji mereka.

Deni Surya Permana, salah satu guru SMK di Pandeglang, sampai saat ini belum mendapat penjelasan soal keterlambatan penerimaan gaji, khususnya untuk guru tingkat SMA/SMK. Keterlambatan ini belum pernah terjadi selama ia menjadi PNS Pemprov Banten.

“Guru di lapangan mengeluh karena persoalannya punya anak, dapur, jadi guru-guru mengeluh,” kata Deni, yang juga Koordinator Koalisi Guru Banten (KGB), kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Senin (15/10/2018) seperti yang dikutip dari detik.com.

Ia mendengar alasan keterlambatan gaji adalah adanya perubahan anggaran di APBD provinsi. Berdasarkan penjelasan dari kantor cabang dinas (KCD), gaji tersebut seharusnya dibayarkan pada 15 Oktober atau hari ini. “Tapi sampai hari ini belum. Tahun-tahun sebelumnya belum pernah terjadi seperti ini,” ujarnya.

Baca: Janji Manis Gubernur Bagi 6.000 Honorer Non Katagori di Pemprov Banten

ASN guru lain, Kiki, yang juga mengajar di lingkungan SMA di Pandeglang, bahkan harus meminjam ke koperasi sekolah. Itu dilakukan karena sampai hari ini ia belum mendapatkan upah atas kerjanya sebagai PNS selama sebulan.

“Sama belum dapat, nggak ada informasi apa-apa terpaksa minjem ke koperasi. Kata temen-temen yang lain belum pada cair. Kemarin juga ngecek belum ada,” ujarnya.

Katanya, tak ada konsekuensi atas keterlambatan gaji yang diterima ASN guru di lingkungan Pemprov Banten. Padahal ia berharap gaji diterima secara normal karena untuk kebutuhan sehari-hari keluarga. (Bachtiar Rifai, Detik.Com)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button