Hukum

Hasil Autopsi, Agus Tewas Karena Kecelakaan di Kragilan

Dokter forensik RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang, dr Budi Suhendar mengatakan hasil autopsi jenazah menyimpulkan bahwa Agus Setiawan (21) warga Kampung Pelampitan, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang dipastikan meninggal dunia akibat kekerasan tumpul.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, jenis perlukaan yang ada pada tubuh korban adalah jenis kekerasan tumpul yang menyebabkan kerusakan masif pada bagian kepala dan leher hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap dr Budi Suhendar saat memberikan keterangan pers di Mapolres Serang, Jumat (27/01/2023) sore.

Polres Serang mengizinkan membongkar makam Agus Setiawan, korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Nyapah – Cilebu, tepatnya di Kampung Batu Belah, Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada 8 Desember 2022 lalu.

Dijelaskan Budi Suhendar, jenis kekerasan tumpul yang mengenai bagian kepala dan leher korban adalah akibat benturan benda bertepi yang berjalan dari arah depan ke belakang korban.

“Jadi bisa kami simpulkan dari hasil autopsi bahwa luka yang ada pada tubuh korban lebih berkesesuaian dengan kecelakaan lalulintas. Pada tubuh korban juga ditemukan terdapat luka lecet akibat pergesekan tubuh korban dengan satu permukaan,” jelasnya.

Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi menambahkan dari hasil olah TKP diketahui bahwa pada saat mengendarai motor, diduga korban Agus Setiawan mencoba menghindari gundukan pasir yang ada di bahu jalan. Karena tidak konsentrasi, korban terjatuh dan masuk jalur berlawanan.

“Pada saat korban jatuh dari arah berlawanan melintas kendaraan motor jenis Bison hingga terjadi serempetan,” terang Sandhi Pribadi.

Polres Serang mengijinkan membongkar makam Agus Setiawan, korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Nyapah – Cilebu, tepatnya di Kampung Batu Belah, Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada 8 Desember 2022 lalu.

Pembongkaran makam remaja asal Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada Selasa (27/12/22), itu dilakukan atas permintaan keluarga, yang mencurigai adanya luka janggal di tubuh korban.

Kasatlantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina menjelaskan sebelum terjadi kecelakaan Agus Setiawan mengendarai motor Honda Beat A 3643 ET, berjalan dari arah Silebu menuju Nyapah.

“Setiba di tempat kejadian motor yang dikendarai korban serempetan dengan kendaraan motor yang tidak diketahui identitasnya,” katanya.

Akibat dari kejadian itu, Tiwi menambahkan korban terpental dari kendaraannya dan tubuhnya jatuh menghantam aspal hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka pada bagian kepala.

“Untuk kepentingan penyelidikan, jasad dibawa ke Forensik RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang dan kendaraan mengalami kerusakan selanjutnya diamankan di Mapolres Serang,” terangnya. (Yono)

Editor: Iman NR

Yono

Back to top button