Hukum

Jonathan Frizzy Tersandung Vape Berisi Obat Keras Etomidate

Aktor Jonathan Frizzy tengah menjadi sorotan publik setelah pihak kepolisian mengungkap bahwa cairan vape yang dimilikinya mengandung etomidate, salah satu jenis obat keras yang penggunaannya diatur ketat dalam dunia medis.

Penemuan ini terungkap usai Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang diamankan.

Etomidate adalah obat yang biasa digunakan dalam dunia kedokteran sebagai anestesi umum atau obat bius untuk menginduksi tidur sebelum dilakukan tindakan medis, seperti operasi atau prosedur kritis lainnya.

Obat ini bekerja dengan cara menekan aktivitas sistem saraf pusat, sehingga menimbulkan efek sedasi atau penurunan kesadaran pada pasien.

Karena sifat dan efeknya yang kuat, etomidate hanya boleh diberikan oleh tenaga medis profesional dan dalam pengawasan ketat di fasilitas kesehatan.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, etomidate termasuk dalam daftar obat keras. Penggunaan obat ini tanpa indikasi medis dan tanpa pengawasan dokter dapat menimbulkan berbagai efek samping berbahaya, seperti gangguan pernapasan, penurunan tekanan darah, mual, muntah, bahkan risiko ketergantungan.

Penyalahgunaan etomidate di luar kepentingan medis juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

Kepala BNN menyampaikan bahwa keberadaan etomidate dalam cairan vape menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

“Temuan ini menunjukkan adanya upaya memodifikasi cairan vape dengan mencampurkan zat-zat yang seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan medis. Ini berbahaya dan perlu ditindak tegas,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul cairan vape yang mengandung etomidate tersebut.

Mereka juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi cairan vape ilegal yang mengandung zat berbahaya di masyarakat.

Sementara itu, Jonathan Frizzy tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kepemilikan dan penggunaan cairan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya penggunaan zat-zat kimia berbahaya di luar pengawasan medis, khususnya dalam bentuk produk konsumsi seperti vape.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memilih produk yang digunakan sehari-hari.

Jonathan Frizzy sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Pihak kuasa hukumnya menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang.

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button