Edukasi

Kantor Bahasa Revitalisasi 3 Bahasa Daerah Banten

Kantor Bahasa Provinsi Banten fokus untuk merevitalisasi tiga bahasa ibu daerah atau bahasa daerah Banten dengan sasaran generasi milenial agar bahasa daerah dapat terus digunakan sebagai bahasa sehari-hari. Ketiga bahasa itu adalah Jawa, Sunda dan Betawi.

Koordinator Widya Bahasa Ahli Pertama Kantor Bahasa Banten, Flora Sinamo, Rabu (31/1/2024) mengatakan, upaya revitalisasi bahasa ibu akan diperkenalkan melalui Festival Tunas Bahasa Ibu.

“Pada Festival Tunas Bahasa Ibu tahun ini, kami akan fokuskan ke tiga bahasa daerah yang ada di Banten antara lain bahasa Jawa, Sunda, dan melayu Betawi,” katanya.

Ia mengatakan, ke tiga bahasa daerah tersebut menjadi fokus utama karena ditentukan dari penuturnya yang paling banyak sebarannya di wilayah Banten, yakni bahasa daerah Jawa di Serang dan Cilegon, Sunda di Pandeglang dan Lebak, dan Betawi di Tangerang.

Ia mengatakan untuk kegiatan festival ini, Flora menjelaskan akan dikemas dengan kegiatan lomba dengan tujuh mata lomba bahasa daerah diantaranya pidato bahasa daerah, puisi bahasa daerah, lawakan tunggal, tembang, dongeng, dan aksara.

“Peserta dalam festival tersebut merupakan siswa sekolah SD dan SMP yang ada kabupaten dan kota di Banten. Dengan harapan bisa mereka bisa melestarikan bahasa daerah,” katanya.

Nantinya, akan ada sebanyak 251 SD 251 SMP yang dibagi per tiga kabupaten kota, yang akan mengikuti perlombaan.

“Kami sudah menyurati dinas pendidikan masing-masing daerah, dan kami berharap agar semua bisa mengikuti perlombaan ini,” katanya.

Ia lebih lanjut mengatakan penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Daerah tersebut sudah menjadi agenda rutin setiap tahun.

“Kami sebagai kantor bahasa yang dinaungi langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk penyelenggaraannya,” katanya.

Ia juga menambahkan banyak peminat dari luar daerah Banten yang ingin mengikuti lomba bahasa daerah dengan membawa bahasa Betawi yakni dari DKI Jakarta dan Depok.

Menurut web Kemendikbud, upaya revitalisasi bahasa daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) semata.

Revitalisasi bahasa daerah melibatkan seluruh pemangku kepentingan, yang meliputi pemerintah daerah, unsur-unsur masyarakat seperti tokoh masyarakat, komunitas penutur, dan lembaga adat, serta sekolah.

Seluruh pemangku kepentingan harus bergotong royong untuk mendukung terlaksananya program revitalisasi bahasa daerah. Karena bahasa daerah merupakah khazanah kekayaan budaya dan perlindungan bahasa daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan.

Revitalisasi bahasa daerah merupakan salah satu langkah penting dalam upaya perlindungan bahasa dan sastra. Upaya perlindungan bahasa dan sastra meliputi pemetaan bahasa, kajian vitalitas bahasa, konservasi, revitalisasi dan registrasi.

Tujuan revitalisasi bahasa daerah ini, pertama, para penutur muda akan menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai.

Kedua, menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah. Ketiga, menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya, dan keempat, menemukan fungsi dan rumah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah. (Desi Purnama Sari – LKBN Antara)

Editor Iman NR


Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button