Edukasi

Jamaluddin: Daya tampung SMPN di Kota Tangerang 11.000 kursi

Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyebutkan daya tampung SMPN tahun ajaran 2023/2024 ada 11.000 kursi yang tersebar pada 34 sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang, Senin (26/6/2023) mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dibuka pada 26 Juni 2023 yang dimulai dari jalur ABK, Afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua, dan prestasi

Terkait daya tampung SMPN, lanjutnya, yakni jalur zonasi memiliki persentase paling tinggi yaitu 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orangtua lima persen, dan jalur prestasi sebesar 30 persen.

Sedangkan untuk jalur prestasi juga memiliki ketentuan yang lomba-lomba dengan kapasitas lima persen, nilai rapor 20 persen, nilai rapor domisili lima persen.

“Ini hal kecil yang tetap patut diketahui dan dipahami para orangtua atau wali murid saat mendaftarkan anaknya ke PPDB SMP Negeri di Kota Tangerang,” jelasnya.

Sementara itu untuk jumlah lulusan yang ada di perkirakan mencapai 31.037 siswa. Sedangkan daya tampung ada 11.000 kursi, maka dipastikan seperti tahun-tahun sebelumnya, akan ada barisan siswa yang tidak masuk ke SMP Negeri.

“Namun jangan risau karena Pemkot Tangerang telah menghadirkan program biaya pendidikan swasta gratis di 73 SMP/Mi swasta di Kota Tangerang. Jadi swasta bisa menjadi pilihan utama yang tak perlu dirisaukan lagi, negeri atau swasta itu sama saja,” ujarnya.

Ia pun mengimbau orangtua atau wali murid saat ini untuk lebih dulu memastikan data diri anak telah terdaftar dalam Pra-PPDB. Dimana Pra-PPDB sudah dibuka sejak 11 April lalu dan akan berakhir 12 Juli mendatang, melalui laman website pendaftaran Pra-PPDB melalui website di prappdb.tangerangkota.go.id.

Pra-PPDB merupakan proses pendaftaran awal calon peserta didik, dengan cara memasukkan biodata calon peserta didik dan mengunduh dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan.

“Kemudian, petugas akan melakukan verifikasi data calon peserta didik untuk mendapatkan Personal Identifucatin Number (PIN). Petugas akan memberikan PIN melalui pesan WhatsApp ke nomor yang dimasukkan orang tua atau wali murid saat mengunduh kelengkapan dokumen. Langkah ini perlu dilakukan, sebagai langkah sinkronisasi pendataan data kependudukan,” kata Jamal.

Sebagai informasi informasi resmi PPDB pada laman tangerangkota.go.id dan untuk pendaftaran dan daftar ulamg PPDB dapat diakses melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id. (Achmad Irfan – LKBN Antara)

Editor Iman NR

*) Berita ini merupakan kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com.

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button