Edukasi

Cegah Perpeloncoan di MPLS, Tabrani Datangi SMA di Tangerang dan Serang

Tabrani, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten memastikan tidak terjadi perpeloncoan atau perundungan dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tingkat sekolah menengah atas negeri (SMAN) dan sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN).

Untuk itu, Kadindikbud Banten, Tabrani mendatangi sekolah menengah di Kota Tangerang dan Kabupaten Serang, Kamis (20/7/2023).

Tabrani mengaku, kedatangannya ke sejumlah lokasi itu untuk memastikan realisasi arahan Pj Gubernur Banten yang menginginkan tidak terjadinya perpeloncoan dan perundungan.

“Saya datang ke beberapa sekolah yang ada di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang untuk memastikan apa yang diarahkan oleh Pak Gubernur bahwa dalam MPLS ini tidak ada perpeloncoan, tidak ada perundungan,” ujar Tabrani.

Kadindikbud Banten itu mendatangi dan melihat SMAN 12 Kota Tangerang, SMAN 13 Kota Tangerang, dan SMA 1 Kabupaten Tangerang.

Sementara ini hasil kedatangan itu menyebutkan tidak ada aktivitas yang mengarah kepada perpeloncoan dan perundungan.

Kata dia, pelaksanaan MPLS di SMA negeri di Banten sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Pj Gubernur Banten kepada seluruh kepala sekolah saat pembukaan MPLS secara hybrid, Selasa, 18 Juli 2023.

Tabrani berharap, kegiatan MPLS di sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Banten ini ini berjalan sesuai dengan aturan.

Dinas Pendididkan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi yang berat terhadap sekolah di bawah kewenangannya yang terbukti melakukan perpeloncoan dan perundungan dalam MPLS.

Menurut catatan, MPLS adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. MPLS merupakan program penyambutan peserta didik baru dari pihak sekolah yang diterapkan pada awal tahun ajaran pendidikan.

Selain menyambut peserta didik, MPLS juga menjadi kegiatan pengenalan bagi pelajar mengenai aktivitas, lingkungan, hingga sarana dan prasarana sekolah.

MPLS merupakan pengganti untuk istilah Masa Orientasi Siswa (MOS). MPLS diterapkan mulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).

Beberapa kegiatan MPLS seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi antara lain pengenalan program sekolah, pengenalan cara belajar di sekolah.

Pengenalan konsep diri, pembinaan awal kultur sekolah, pengenalan sarana dan prasarana sekolah.

Program ini tentu memiliki tujuan pelaksanaan berupa mengenali potensi peserta didik baru melalui formulir profil peserta didik yang terdiri dari identitas, riwayat kesehatan, potensi atau bakat, sifat atau perilaku, dan profil orang tua atau wali.

Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif untuk peserta didik.

Menumbuhkan perilaku positif, jujur, mandiri, menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, disiplin, serta hidup bersih dan sehat.

Membantu peserta didik beradaptasi dengan aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.

Mengembangkan interaksi positif antarpeserta didik dan warga sekolah lainnya.

Kepala sekolah bertanggungjawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam pengenalan lingkungan. (Rosyadi)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button