Kapolda Banten Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki bersama Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan dan Wakil Bupati Serang Najib Hamas melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kampung Sadea, Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Rabu 15 April 2026.
Kegiatan peletakan batu pertama pembagnunan Jembatan Merah Putih Presisi tersebut turut dihadiri Wakapolda Banten beserta pejabat utama Polda Banten dan Polres Serang, unsur Muspika Kecamatan Jawilan, Ketua MUI Provinsi Banten, Ketua MUI Kabupaten Serang, Ketua MUI Kecamatan Jawilan, Ketua Apdesi Kecamatan Jawilan, Karang Taruna, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa ground breaking ini menjadi simbol dimulainya harapan baru bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan.
“Pembangunan ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi juga investasi strategis bagi masa depan anak-anak Indonesia agar dapat mengakses pendidikan dengan lebih aman, mudah, dan layak,” ujar Kapolda.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan agar berjalan dengan baik serta menjaga dan merawat hasil pembangunan tersebut demi keberlanjutan manfaatnya.
Menurutnya, pembangunan jembatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai solusi atas kebutuhan dasar, khususnya dalam hal aksesibilitas, keselamatan, dan peningkatan kesejahteraan.
Kapolda menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan implementasi semangat Polri Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, sekaligus menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai problem solver bagi masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Pemerintah Republik Indonesia dalam percepatan pembangunan infrastruktur.
“Pembangunan jembatan ini adalah bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menyediakan fasilitas yang menunjang aktivitas ekonomi dan sosial,” kata Kapolres.
Ia mengungkapkan, jembatan lama di Kampung Sadea telah ada sejak masa penjajahan Belanda dan dibangun secara sederhana menggunakan bambu dan kayu, namun hingga kini masih digunakan sebagai akses vital masyarakat.
“Jembatan sempat hanyut akibat banjir luapan Sungai Cibereum, sehingga memutus akses antara Kampung Sadea dengan Kampung Cidahu dan Kampung Pasir Buyut serta menghambat aktivitas warga, termasuk anak-anak yang hendak bersekolah,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, jembatan baru akan dibangun dengan konstruksi gantung berbahan baja sepanjang 26 meter dan lebar 1,2 meter, dengan anggaran CSR sebesar Rp260 juta dan waktu pengerjaan selama 70 hari, mulai 15 April hingga 23 Juni 2026.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Banten, Kapolres Serang, dan Wakil Bupati Serang, serta pembagian paket sembako kepada masyarakat Kampung Sadea sebagai bentuk kepedulian sosial. (Yono)






