Hukum

Kapolres Serang: Perayaan Nataru Jangan Jadi Klaster Penyebaran Covid

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengingatkan jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) menimbulkan klaster baru penyebaran Covid 19. Karena itu, perayaan Nataru harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

Demikian disampaikan Kapolres Serang, AKBP Mariyono saat menggelar pasukan Operasi Lilin Kalimaya di Mapolres Serang, Senin (21/12/2020).

Kapolres mengatakan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 oleh masyarakat secara universal dirayakan seperti kegiatan ibadah, dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.

Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, pelaksanaa Natal dan tahun baru yang dilaksanakan masyarakat mesti menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Kapolres saat apel gelar pasukan Operasi Lilin Kalimaya 2020 di Mapolres Serang, Senin (21/12/2020).

Baca:

Dalam apel gelar pasukan, juga diikuti para pejabat utama, personil polsek serta personil Satuan Fungsi Polres Serang, satu pleton personil Kodim 0602 Serang, Satu Pleton personil Dishub, Damkar, Satpol PP, PMI serta Satu Regu Kwartir Kabupaten Serang.

Dikatakan Kapolres, apel gelar pasukan ini sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Kalimaya 2020. Operasi yang mulai dilaksanakan mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat dimasa pandemi Covid-19,” tegas Kapolres.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi, antara lain ancaman terorisme, radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, dan pesta miras.

“Saya harapkan kepada jajaran agar mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Operasional Kompol Feby Harianto menambahkan Operasi Lilin Kalimaya 2020 yang dilaksanakan 15 hari ini, pihaknya menerjunkan sebanyak 135 personil. Ratusan personil ini selanjutnya akan ditempatkan di 6 pos pengaman (pospam), diantaranya Pospam Asem, Cikande, Tambak, Ciujung, Ciruas dan Petir.

“Dalam operasi ini, juga diikuti personil Kodim 0602 sebanyak 100 personil, serta instansi terkait, Basarnas, Organda, Saka Bhayangkara, Orari dan Senkom sebanyak 214 personil,” tambahnya. (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button