Parlemen

Kenapa 3 Nama Itu Diusulkan Calon Pj Bupati Tangerang? Adi Tiya Irit Bicara

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang asal Fraksi Partai, Adi Tiya Wijaya, Kamis (17/8/2023) irit bicara, hanya 40 detik dan menghindar memberikan penjelasan alasan diusulkannya 3 nama calon penjabat (Pj) Bupati Tangerang yang telah resmi dikirim DPRD ke Kemendagri RI.

Padahal 3 nama calon Pj Bupati telah diumumkan Ketua Fraksi Golkar, M Amud bersama Ketua Fraksi Gerindra, Jayusman dan Nazil Fikri, anggota Fraksi PPP, Rabu (9/8/2023).

Para wartawan, termasuk MediaBanten.Com yang sengaja mencegat Adi Tiya Wijaya di ruang lobi DPRD tidak langsung mau bicara. Saat memasuki ke mobilnya, “Pokoknya DPRD sudah mengusulkan 3 nama,” kata Adi Tiya.

Adi Tiya menjawab singkat atas konfirmasi para wartawan melalui kaca jendela mobil serta irit bicara, terkesan memilih bungkam atas pengusulan 3 nama tersebut.

Ketika ditanya kurangnya transparansi dalam usulan nama Pj Bupati yang “mencurigakan” seperti yang disuarakan seorang aktivis di Tangerang, “Wah darimana, engga laah Yaah. Enggak ada itu,” respon Adi Tiya,

Adi Tiya berdalih bahwa, posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD tak berkompeten untuk menjelaskan kepada publik dasar pengusulan nama-nama itu.

Saat itu para wartawan meminta latar belakang masuknya nama Belly Isnaini, Deden Aprhiandi dan Moch Maesyal Rasyid. “Kan kewenangan bicara gitu mah (wewenang_red) Ketua (DPRD), bukan saya itu mah,” ujarnya.

Tiga nama tersebut dipastikan M Amud, Ketua Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan, Rabu (9/8/2023) yang tercantum dalam surat usulan DPRD Kabupaten Tangerang yang telah dikirim ke Kemendagri.

Adi Tiya mengatakan, akan mendatangi Kemendagri RI pada esok hari, Jum’at (18/08). Ada sejumlah persyaratan yang musti dilengkapi.

Bukan untuk memastikan. Jadi ada persyaratan yang kurang. Yang diusulkan DPRD, pokoknya tiga nama,” ucapnya menegaskan kembali pernyataannya.

Tidak Transparan

Sebelumnya, Aziz Patiwara, Aktivis dari Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT) mengecam DPRD Kabupaten Tangerang, khususnya para pimpinan yang dinilai tidak transparan dalam mengusulkan tiga nama calon Penjabat (PJ) Bupati Tangerang ke Kemendagri RI (Baca: AMT Kecam DPRD Kab Tangerang Soal Pancalonan Pj Bupati).

Pasalnya tak satu pun dari unsur pimpinan DPRD, baik ketua maupun para wakil ketua yang berani mengungkapkan ke publik secara gamblang dan terbuka di balik nama-nama yang telah digodok dan diserahkan oleh DPRD ke Kemendagri RI.

“Kalau begini kesannya ada motif tersembunyi di balik pengusulan nama-nama itu. Ini seperti kurang akal sehat, sampai enggak berani berargumen,” ungkap keterangan tertulis Aziz yang diterima MediaBanten.Com, Kamis (10/8/2023).

Menurut Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Kabupaten Tangerang ini, kendati DPRD hanya mengusulkan sementara penetapan PJ Bupati merupakan hak prerogatif dari Kemendagri.

Tetapi pimpinan DPRD semestinya dapat menjelaskan secara track record dan alasan-alasan logis dari masing-masing nama calon PJ Bupati Tangerang usulan DPRD untuk menggantikan posisi Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang akan habis masa jabatannya, 23 September mendatang.

“PJ Bupati itu kan nanti memimpin masyarakat Kabupaten Tangerang tidak hanya sebulan dua, tiga bulan. Makanya DPRD perlu menjelaskan dasarnya apa mengusung tiga nama itu supaya masyarakat juga tahu,” ujarnya. (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

Back to top button