Parlemen

Wakil Ketua DPRD Kab Serang Sambangi Konstituen di 6 Desa

Imam Gozali, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyambangi pemilihnya (konstituen) di enam desa dalam reses masa persidangan tahun 2022 – 2023.

Kegiatan penyerapan aspirasi yang digelar 27 Oktober hingga 1 November tersebut dilaksanakan di Kecamatan Bojonegara (desa Karang Kepuh, desa Lambangari, dan desa Kertasana), Kecamatan Waringinkurung (Desa Sampir dan Sasahan), dan Kecamatan Puloampel (Desa Pulopanjang).

Dari sejumlah desa tersebut anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Gerindra itu menyerap banyak aspirasi dari konstituen untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Serang.

Imam yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Serang itu terkesan dengan kegiatan reses di desa Pulopanjang, Selasa (1/11/2022).

Untuk mencapai desa di Kecamatan Puloampel itu, Imam beserta rombongan harus menggunakan transportasi air dari Pelabuhan Penyeberangan Grenyang.

Imam mengatakan, aspirasi yang ditampung dari Pulopanjang akan diproses untuk dipilah sesuai dengan kebijakannya, baik itu masuk ke dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Serang atau Pemerintah Provinsi Banten.

“Setelah mencatat aspirasi warga, saya akan langsung meninjau jalan rusak bersama staf desa,” ucap Imam di depan warga yang hadir di Kantor Desa Pulopanjang.

Selain perbaikan jalan rusak, warga juga meminta agar dibangun penahan ombak di dermaga penyeberangan agar kegiatan sandar kapal dapat berjalan dengan baik.

Kepala Desa Pulopanjang Ratu Bulkis sangat mengapresiasi kegiatan reses ini karena selama dirinya menjabat, baru ada anggota DPRD Kabupaten Serang yang melakukan kegiatan reses di desa tersebut.

“Saya berharap besar kepada pak Imam untuk dapat menampung aspirasi masyarakat kami. Ini momentum yang harus dimanfaatkan warga untuk bertemu langsung dengan perwakilannya di legislatif,” ujar Bulkis.

Usai melaksanakan reses, Imam bersama Kepala Desa Sasahan meninjau langsung kondisi rumah warga yang tidak layak huni. (Aden Hasanudin / Editor: Iman NR)

Aden Hasanudin

Back to top button