Opini

Kesiapan Tanggap Bencana, Prediksi Gempa dan Bencana di Provinsi Banten

Ditulis Oleh: ZAID ELHABIB.

Negeri kita tercinta Indonesia adalah negara kepulauan yang secara geografis, geologis sangat rawan bencana alam. Data BNPB sejak tahun 2010 terjadi empat kali bencana setiap hari di Indonesia atau lebih dari 1400 kali bencana pertahun. Angka ini menunjukkan bahwa tidak ada hari tanpa bencana di Indonesia.

Gempa, tsunami, hujan, banjir, tanah longsor, letusan gunung berapi dan semua bencana lain tidak ada yang dapat diperkirakan secara tepat, baik waktu terjadi, skala frekuensi dan intensitasnya.

Bencanapun bisa terjadi dan datang serba mendadak. Kadang hanya dalam hitungan menit. Namun demikian kita diberikan peluang untuk mengantisipasi atau meramalkan datangnya bencana.

Bencana di Indonesia itu “sangat santun” misalnya sebelum terjadi bencana tanda-tanda alam berupa kearifan lokal sudah memperingatkan. Gunung api sebelum meletus biasanya memberikan tanda-tanda dengan sering “batuk-batuk” dan binatang yang lari keluar hutan. Untuk gempa bumi memang belum bisa diprediksi dengan tepat, akan tetapi tempat kemungkinan terjadi bisa diketahui berdasarkan dimana letak pertemuan lempeng tektonik.

Baca:  Membicarakan Big Data Dalam Banten Satu Data

Pemerintah melalui UU No. 24 thn 2007 bertanggungjawab dalam penanggulangan bencana, dan melalui UU No. 31 tahun 2009 BMKG diamanahkan untuk melakukan observasi dan analisis gempa dan tsunami. Atas dasar tersebut muncul modeling tentang akan adanya gempa besar dan tsunami setinggi hingga 57 meter yang dapat terjadi daerah Banten, Jawa barat dan sekitarnya, yang disampaikan oleh peneliti tsunami pada Balai Pengkajian Dinamika Pantai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Widjo Kongko pada Selasa 3 Maret 2018 lalu.

Sangat disayangkan topik diskusi yang mungkin harusnya hanya didiskusikan pada focus grup tertentu tersebut beredar di masyarakat awam yang mempunyai penangkapan berbeda beda dan efeknya muncul kepanikan dan keresahan dibeberapa tempat.

Walaupun hal tersebut diklarifikasi oleh BPPT : bahwa “Pada kasus hasil kajian potensi tsunami di Pandeglang peneliti BPPT sebenarnya tidak melakukan prediksi tapi mencoba mengungkap potensi yang masih perlu dikaji lebih lanjut berbasis data ilmiah yang lebih memadai karena penelitian tersebut tidak menyebutkan kapan akan terjadinya sehingga dalam hal ini masyarakat agar tetap tenang.”

Dengan kondisi demikian, berdasarkan data BPS 2016 bahwa jumlah penduduk provinsi Banten sebanyak 12.2 juta jiwa merupakan provinsi dengan populasi terbanyak ke 5 sekaligus terpadat ke 3 di Indonesia, dengan luas wilayah 10rb per km dan tingkat kepadatan penduduknya 1.264 org per Km2. Maka dalam hal ini DPRD perlu mengingatkan dengan keras kepada Gubenur bahwa berdasarkan amanat UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 10 ayat (1) Badan Publik wajib mengumumkan secara serta-merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup Orang banyak dan ketertiban umum. Artinya, informasi BPPT tersebut terkait potensi tsunami perlu direspon dengan cepat oleh pemerintah provinsi Banten supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Harus ada statement dari Gubernur dan BPPD serta tim penanggulangan bencana sesuai Perda Banten No. 1 tahun 2015 tentang Penyelengaraan Penanggulangan Bencana, harus sigap atas informasi tersebut sesuai dengan kategori/klasifikasi potensi bencana.

Serta perlu mengkaji lagi strategi mitigasi bencana (pre event), membuat dan mengkaji lagi peraturan mengenai konstruksi bangunan sehingga jumlah korban akan terkurangi. Misalnya tentang letak kawasan dari garis pantai, dan konstruksi rumah yang lebih tahan gempa. Juga adanya pelatihan dan pendidikan tentang kesiapan masyarakat dan petugas dalam menghadapi bencana. Kemudian pasca bencana atau post event, sudah disiapkan pola pola penanganan yang mampu meningkatan metode penyelamatan dan perawatan definitif, serta pemerintah harus dapat menyediakan pos anggaran yang dapat digunakan untuk penanganan bencana.

Demikian halnya Peran media sangat penting dan strategis sebagai partner dalam hal kesiapan menghadapi bencana. Informasi menjadi bahan yang sangat penting untuk dipilih, dipilah dan dikelola sedemikan rupa sehingga dapat membuat masyarakat tenang dan lebih siap bukan sebaliknya.

Semoga dengan adanya diskusi prediksi gempa dan tsunami ini, provinsi Banten dapat lebih berbenah dan siap menangani bencana dengan prinsip: ” the right team, in the right place with right knowledge, the right skill and the right logistics at the right time. ”

Dan terakhir sebagai umat yang beriman kita dapat melihat bencana sebagai ujian dan teguran dari Allah SWT. Dan membuat kita semakin taat pada aturan Allah SWT, baik yang terkait dengan Sunnatullah maupun Syari’at Allah SWT. Semoga Allah SWT selalu melindungi kita semua. Aamiin Ya Robbal Alamin.  Salam Indonesia Raya. (Referensi dari Kegawatan Daruratan dan Bencana serta dari berbagai sumber)

*) Zaid Alhabib adalah Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten

Iman NR

Back to top button