Ketatnya Pemkot Tangerang dan WFH Karena PSBB, Bukan ASN Positif
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah membantah soal pengetatan masuk dan ke luar Pusat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait dengan tiga ASN eselon II ditanyatakan konfirmasi atau positif Covid 19.
“Kemarin kan sudah swab test dan hasilnya negatif semua. Saya umumkan ke mereka,” katanya saat di Laboratirum Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tangerang, Jumat (11/9/2020).
Soal pengetatan izin ke luar dan masuk gedung Pusat Pemkot Tangerang bukan disebabkan isu konfirmasi Covid 19, tetapi lebih dikarenakan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam pengetatan PSBB terdapat aturan berkerja di rumah atau worik from home (WFH).
Arief beralasan soal pemberlakuan WFH sesuai dengan arahan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 67 Tahun 2020. Sebab, hasilnya semua negatif maka Arief memerintahkan pihaknya untuk segera melakukan WFH karena angka penularan Covid-19 di Kota Tangerang yang meroket.
“Saya juga dari kemarin rapat koordinasi, kalau menurut saya sejauh ini hasilnya negatif, makanya mereka jangan sampai dipaksakan akhirnya terpapar. Maka saya tegaskan tolong jaga diri jaga sesama,” ucap Arief. Keputusan tersebut guna mengendalikan penyebaran Covid-19 serta mengurangi resiko penularan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Baca:
- Delapan Cek Poin Didirikan Untuk Pelaksanaan PSBB di Kota Serang
- Gubernur Banten Diminta Aksi Nyata Cegah Covid, Bukan Hanya PSBB
Pemerintah Kota Tangerang memperketat pengamanan dan penerapan protokol kesehatan di sejumlah gedung pemerintahan. Hal tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang terlebih daerah tersebut
Salah satu gedung yang menjadi fokus dalam pencegahan penyebaran Covid-19 adalah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Hal ini dikarenakan, di gedung tersebut menjadi salah satu pusat dari jalannya roda pemerintahan di Kota Tangerang.
Sebelumnya, Kadis Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspita pada akhir Agustus 2020 mengatakan, ada 3 ASN Pemkot Tangerang yang dinyatakan konfirmasi Covid 19. Dua di antaranya bertempat tinggal di DKI Jakarta. Sedangkan satu orang bertinggal di Kota Tangerang. Mereka sudah menjalani isolasi mandiri. (Rivai Ikhfa)