Kominfo Benarkan Ada Situs Terimbas Penanganan Konten Negatif
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membenarkan ada situs atau website yang tidak memuat konten negatif terimbas ketika proses identifikasi, sehingga situs itu tidak bisa diakses.
“Setelah melalui serangkaian evaluasi, kami melakukan normalisasi pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs/website yang terdampak,” kata Semuel A Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo dalam rilis Biro Humas Kemenkominfo, Rabu (4/10/2023).
Katanya, Kemenkominfo melakukan percepatan dan meningkatkan upaya penanganan isi yang berbayasa dan negatif di Internet secara intensif dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami melakukan pengendalian konten negatif sesuai dengan tugas dan wewenang Kementerian Kominfo. Secara khusus, sesuai instruksi Menkominfo Budi Arie Setiadi, Ditjen Aptika melakukan take down dan pemutusan akses terhadap situs yang memuat konten judi online,” tegasnya.
Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, selama penanganan isi negatif, Kementerian Kominfo melakukan identifikasi, analisis dan verifikasi terhadap jutaan situs atau website, protokol internet (IP), dan aplikasi untuk menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet.
“Proses analisis dan verifikasi ini telah berhasil menjaring ratusan ribu website, IP, dan aplikasi yang memuat konten negatif, untuk kemudian dilakukan pemutusan akses,” jelasnya.
Dirjen Semuel menjelaskan selama proses identifikasi, analisis dan verifikasi itu, terdapat peluang adanya beberapa situs/website yang tidak memuat konten negatif terimbas, sehingga tidak dapat diakses sebagian atau seluruhnya di jaringan internet.
“Setelah melalui serangkaian evaluasi, kami melakukan normalisasi pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs/website yang terdampak,” tandasnya.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmen untuk memperbaiki sistem penanganan situs yang berisi negatif dan berbahaya di internet.
“Kementerian Kominfo memohon maaf atas kejadian ini. Kami juga terus berkomitmen untuk mengurangi risiko yang dapat merugikan kepentingan masyarakat maupun Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),” ungkapnya.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menyatakan terus melakukan evaluasi sistem penanganan konten negatif guna meminimalkan potensi kesalahan yang berimbas pada situs atau aplikasi lain.
“Kami juga terus melakukan evaluasi dalam sistem penanganan konten negatif untuk meminimalkan potensi kesalahan teknis maupun kesalahan manusia dalam proses analisis dan verifikasi,” tuturnya. (Siaran Pers Humas Kemenkominfo)
Editor Iman NR