News

Pemilu 2024, Kominfo Janji Awasi Pengelolaan Sistem Elektronik

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memastikan pertukaran data dan informasi dalam Pemilu 2024 sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.

Melalui Ditjen Aplikasi dan Informasi (Aptika), Kominfo juga mengaku sudah memiliki perangkat untuk mengawasi data tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kominfo, Johnny G Plate saat memberikan sambutan dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan sejumalah Kementerian atau Lembaga di Jakarta, Selasa (22/11/2022) lalu.

Johnny juga menegaskan Kementerian Kominfo merupakan salah satu pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Nota Kesepahaman tersebut juga merupakan salah satu bentuk konkret upaya pemerintah dalam mendukung sepenuhnya penyelenggaran Pemilu oleh KPU, DKPP, dan Bawaslu.

“Agar pemilu dapat berjalan sesuai dengan konstitusi kita, undang – undang kita, untuk menghasilkan pemimpin pemerintahan di pusat dan daerah,” kata Menkominfo, yang dikutip oleh MediaBanten.com, Senin (28/11/2022).

Dia juga menyampaikan bahwa kominfo tentu dalam Pemilu 2024 sebagai pemangku kepentingan dan menyiapkan berbagai sarana serta fasilitas untuk kerja sama.

Sebagai langkah konkretnya, Kominfo akan memastikan segala hal yang berkaitan dengan pertukaran data informasi agar sesuai etika, aman, bertanggung jawab, dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang- undangan.

Selain itu, Menteri Johnny juga menyampaikan perlu adanya kolaborasi dan pengembangan konten serta edukasi publik.

Sehingga, diseminasi pemilihan umum ini berlangsung dengan baik tanp ada kendala apapun.

“Saya menghadirkan hari ini pejabatnya langsung, Dirjen Aptika dan Dirjen IKP. Namun fasilitas ini hanya bisa menghasilkan apabila kolaborasinya, kerja samanya dekat, komunikasinya baik,” katanya.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan dalam persiapan pelaksanaan Pemilu ini dibutuhkan adanya kolaborasi untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang sistem IT.

Terlebih lagi, hal itu untuk pengembangan aplikasi informatika sebagai penyelenggaran sistem elektronik bidang publik.

Menkominfo juga menyinggung dibutuhkan adanya kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam kaitannya dengan konten di ruang digital.

Hal tersebut agar lebih diperhatikan bersama agar proses Pemilu dapat berlangsung kondusif.

Johnny juga meminta KPU untuk memperhatikan ancaman serangan siber. Dia pun meminta Dirjen Aptika Semuel A Pangerapan untuk memberikan fasilitas penetration tes pada infrastruktur digital KPU.

(*/Editor: Abdul Hadi)

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button