Kominfo Perkuat Edukasi Lawan Judi Slot
Kementerian Komunikasi dan Informatika terus meningkatkan literasi digital kepada masyarakat untuk mengimbangi maraknya judi slot atau judi online. Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan langkah itu sebagai bagian upaya lanjutan pemberantasan judi online.
“Selain melakukan literasi kepada masyarakat, edukasi ke developer, aparat penegak hukum hingga pihak perbankan untuk melakukan blokir rekening. Bahkan, Kominfo tak segan untuk melakukan pemblokiran situs dan rekening terhadap influencer atau orang yang mempromosikan bisnis judi slot,” tegasnya usai Konferensi Pers Penanganan Konten Perjudian Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (08/08/2023).
Menurut Menteri Budi Arie, tugas Kementerian Kominfo melakukan pencegahan dan pemutusan akses aplikasi dan blokir akses rekening yang terkait perbankan.
“Dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatilka kasih info ke saya setiap minggu, ada 800 rekening diblokir. Pokoknya ruang gerak para judi online ini makin lama makin sempit gitu. Jadi banyak yang protes ke saya seolah-olah kita ngasih, kita serius,” tandasnya.
Menkominfo menyatakan juga telah mengimbau penyelenggara telekomunikasi seluler untuk melakukan pencegahan dini. Menurutnya, selama ini tidak ada nomor dari penyelenggara telekomunikasi seluler Indonesia yang digunakan pelaku judi slot, lebih dominan dari luar negeri.
“Saya tanya ke opsel, saya bilang gimana? Mereka bilang, Pak, enggak ada yang dari kita. Saya sudah lihat itu semua pakai telepon luar negeri. Teman saya dapat WA promosi perjudian, itu nomornya luar negeri bukan nomor opsel di sini,” tuturnya.
Menteri Budi Arie juga mengimbau kepada semua pihak agar tidak mempromosikan konten judi slot. Menurutnya, judi slot dapat merusak rumah tangga dan pribadi.
“Bukan hanya influencer, tetapi kepada masyarakat juga agar jangan mempromosikan judi slot. Karena pasti akan berhadapan dengan aparat hukum,” tandasnya.
Kementerian Kominfo saat ini terus meramu Program Literasi Digital agar membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian online.
“Jadi kalau kita bisa imbau dengan literasi. Ini kan bagian dari kemajuan teknologi digital, judinya juga jadi digital. Namun, kita terus akan melakukan literasi digital untuk menggunakan kemajuan digital ini dengan hal-hal yang lebih positif,” ujarnya. (Siaran Pers Kominfo)
Editor : Abdul Hadi