Seni Budaya

Kota Serang Didukung Kemenbud Perkuat Pemajuan Kebudayaan Via Regulasi Daerah

Kementerian Kebudayaan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Serang sepakat memperkuat pemajuan kebudayaan melalui penyusunan regulasi daerah dan penguatan ekosistem budaya di wilayah tersebut.

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam pertemuan strategis di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, mengatakan Banten memiliki potensi besar untuk pengembangan kebudayaan karena memiliki sejarah panjang dan beragam situs budaya.

“Banten perlu memiliki festival-festival yang khas, unik, yang dikenal di tingkat nasional, bukan hanya di Banten,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa.

Ia mencontohkan aset budaya seperti Keraton Surosowan dan Kaibon yang dinilai dapat direvitalisasi dan diaktivasi untuk membangun ekosistem kebudayaan.

Menurut dia, pemajuan kebudayaan tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas kebudayaan, tetapi juga melibatkan sektor lain seperti pendidikan, ekonomi kreatif, dan pariwisata.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Serang disebut tengah mendorong pembangunan yang menyeimbangkan aspek struktural dan kultural agar akar budaya masyarakat tetap terjaga di tengah pembangunan kota.

Ketua Bapemperda Kota Serang Edi Santoso mengatakan kebudayaan harus menjadi fondasi pembangunan daerah karena Kota Serang memiliki kekuatan utama pada aspek sejarah dan budaya.

“Pariwisata jangan sampai jauh dari akar budaya. Kebudayaan harus menjadi akar dan fondasi pembangunan Kota Serang,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi dan pegiat budaya Ferry Sandi mengatakan dorongan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan berasal dari Kongres Kebudayaan Kota Serang pada September 2025 yang menghimpun aspirasi seniman dan budayawan.

Bapemperda Kota Serang juga menyatakan dukungan terhadap rencana pemugaran kawasan bersejarah seperti Benteng Surosowan dan Keraton Kaibon melalui penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Raperda Ekonomi Kreatif, dan Raperda Kepariwisataan.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mendorong penguatan kelembagaan dengan menyatukan bidang kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif dalam satu organisasi perangkat daerah agar pengelolaan kebudayaan lebih fokus.

Pemerintah Kota Serang juga menyatakan kesiapan menyediakan lahan untuk mendukung pembangunan infrastruktur kebudayaan, termasuk balai budaya sebagai ruang berkumpul komunitas seni dan budaya. (Pewarta : Farika Nur Khotimah – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button