HeadlinePolitik

KPU Cilegon Hapus Status Positif Covid Ratu Ati Di Berkas Kesehatan

KPU Kota Cilegon menghapus status positif covid 19 dalam riwayat dan laporan kesehatan Cakada Ratu Ati Marliyati. Bahkan, calon inchumbent itu juga tidak mengikuti protokol kesehatan (prokes) dengan mengisolasi diri dan menjalani perawatan medis selama 14 hari.

“(Di pemeriksaan kesehatan) tidak ada, sudah clear yah, tidak ada polemik lagi,” kata Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi, saat dikonfirmasi dikantornya, Senin (21/09/2020).

Dia mengaku siap mempertanggung jawabkan laporannya itu ke Bawaslu dan masyarakat luas. Meski dalam PKPU sendiri telah tertuang dalam setiap tahapan pilkada, harus mengikuti protokol kesehatan covid-19.

“Terkait polemik yang kemarin terjadi, sudah kita jelaskan dan juga posisi pemeriksaan itu. Tentunya kan memang otoritas itu, memang agak berbeda tapi masih dalam tahapan pemeriksaan. Itu yang menjadi polemik dan akan kita jelaskan ke Bawaslu seperti apa,” terangnya.

Baca:

Bawaslu Kota Cilegon mengaku sudah berkirim surat ke KPU Cilegon untuk meminta data pendaftaran administrasi dan test kesehatan, kemudian akan ditelisik lebih lanjut. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan disikapi lebih lanjut.

“Kami bersurat KPU meminta jawaban tertulis mengenai kejadian itu. Kita tentu ada kajian dan penelusuran,” kata Komisioner Bawaslu Cilegon bidang Pengawasan, Urip Haryanto.

Sebelumnya, dua calon kepala daerah (Cakada) mendatangi KPU Kota Cilegon untuk mempertanyakan hasil test kesehatan Ratu Ati Marliyati, yang pernah dinyatakan positif Corona. Namun KPU menyatakan, pedaftaran patahan itu dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan tidak melakukan karantina ataupun pengobatan sesuai protokol covid-19 (Baca: Dua Calon Pilkada Datangi KPU Cilegon Soal Kesehatan Ratu Ati).

Calon patahana itu juga tetap mengikuti test kesehatan sebagai Cakada, usai dinyatakan positif Corona oleh KPU.

“KPU sudah mengumumkan secara resmi dan belum mencabut hasilnya negatif. Penyelenggara yang netral akan mencerminkan demokrasi yang sehat, kalau tidak netral ya ini berbahaya. KPU harus berlaku sesuai aturan,” kata Cakada jalur independen, Ali Mujahidin, di kantor KPU Cilegon, Senin (21/09/2020).

Dia juga mempertanyakan ketegasan KPU, dana sebelum melakukan test kesehatan seluruh calon menandatangani kesepakatan bahwa tidak akan membawa data kesehatan pembanding. Nyatanya, Ratu Ati membawa data pembanding dengan menyertakan test negatif Corona dari RSKM dan RS Siloam. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button