Politik

Dua Calon Pilkada Datangi KPU Cilegon Soal Kesehatan Ratu Ati

Dua calon kepala daerah (Cakada) mendatangi KPU Kota Cilegon untuk mempertanyakan hasil test kesehatan Ratu Ati Marliyati, yang pernah dinyatakan positif Corona. Namun KPU menyatakan, pedaftaran patahan itu dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan tidak melakukan karantina ataupun pengobatan sesuai protokol covid-19.

Calon patahana itu juga tetap mengikuti test kesehatan sebagai Cakada, usai dinyatakan positif Corona oleh KPU.

“KPU sudah mengumumkan secara resmi dan belum mencabut hasilnya negatif. Penyelenggara yang netral akan mencerminkan demokrasi yang sehat, kalau tidak netral ya ini berbahaya. KPU harus berlaku sesuai aturan,” kata Cakada jalur independen, Ali Mujahidin, di kantor KPU Cilegon, Senin (21/09/2020).

Dia juga mempertanyakan ketegasan KPU, dana sebelum melakukan test kesehatan seluruh calon menandatangani kesepakatan bahwa tidak akan membawa data kesehatan pembanding. Nyatanya, Ratu Ati membawa data pembanding dengan menyertakan test negatif Corona dari RSKM dan RS Siloam.

Baca:

“Kan ada dua hasil, KPU ngambil yang mana. Jika positif maka harus di karantina dulu, baru test Swab lagi sampai negatif. Sudah dilaporkan ke DKPP tadi malam melalui email,” terangnya.

Para calon mempertanyakan netralitas dan ketegasan KPU dalam menerapkan aturan dan penyelenggaraan pilkada. Jika tidak tegas dan berjalan sesuai tauran, maka hasil kontestasi pilkada akan dipertanyakan.

“Kami sampai saat ini masih mengambang, menganalisa KPU terhadap salah satu calon yang terindikasi positif Corona. Karena KPU tidak punya ketegasan. Harusnya kan salah satu calon yang positif harus mengkarantina,” kata Cakada jalur parpol, Iye Iman Rohiman. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button