Politik

Jelang Pilkada, Bawaslu Banten Rekrut PPK, Segini Koutanya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten akan membuka perekrutan atau penerimaan panitia pemilihan kecamatan (PPK) beserta pengawas kecamatan (Panwascam).

Hal itu dilakukan untuk persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.

Adapun penerimaan PPK dan Panwascam ini dengan kuota sekitar 465 orang untuk mengisi sebanyak 155 kecamatan yang ada di wilayah Provinsi Banten.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah mengatakan, perekrutan PPK tersebut baru akan dibuka setelah lebaran idulfitri dan membutuhkan sebanyak 465 orang.

“Pendaftarannya dimungkinkan itu setelah lebaran hari kedua atau hari pertama setelah lebaran, sebagai pemanasan. Untuk se Banten kami butuh 465 orang,” katanya, Sabtu 6 April 2024.

Saat ini, kata dia, Bawaslu Banten sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk perekrutan Panwascam atau PPK Pilkada 2024.

“Waktunya itu sampai dengan minggu-minggu ini. Sekarang ini kami sedang melakukan persiapan,” ujarnya.

Termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, hingga memberikan pengumuman melalui media sosial dan turun langsung ke lapangan.

“Kami akan sosialisasi, kemudian ada pengumuman juga. Mohon dibantu untuk mungkin disebarluaskan juga dengan teman-teman media,” tuturnya.

Ia menjelaskan, perektrutan panwascam secara garis besar sama seperti pemilihan umum (Pemilu) kemarin.

Termasuk, lanjut dia, adanya syarat sebesar 30 persen keterwakilan perempuan yang turut menjadi bagian dari panitia pemilihan kecamatan.

“Makanya, kami masifkan biar peminatnya, apalagi perempuan terpenuhi 30 persen dari seluruh total pendaftar,” ucapnya.

Nantinya, di masing-masing kecamatan akan diisi oleh tiga orang PPK dan satu Panwas di tingkat kelurahan, termasuk di antaranya ada perwakilan perempuan.

“Kecamatan nggak sama, beda dengan yang 2024 jumlahnya tiga orang per kecamatan. Nanti, ada panwas juga satu orang di kelurahan dan desa,” pungkasnya.

Aden Hasanudin / Editor: Abdul Hadi

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button