Politik

Per Februari 2022, Jumlah Pemilih di Kota Serang Capai 471.960 Orang

Hasil rekaptulasi jumlah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) Kota Serang pada Februari 2022 mencapai 471.960 orang yang terjadi dari 238.376 lelaki dan 233.584 perempuan.

Jumlah ini lebih banyak 289 pemilih jika dibandingkan dengan rekap pada bulan Januari 2022.

Demikian kesimpulan rapat koordinasi pemutakhiran DPB yang digelar secara daring oleh KPU Kota Serang, kemarin.

Anggota KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin menjelaskan, rekapitulasi tersebut suda sesuai dengan apa yang termaktub dalam Sidalih berkelanjutan, sekaligus mempedomani Peraturan KPU RI nomor 6 tahun 2021.

Nanas menuturkan, kontribusi data diperoleh dari Disdukcapil dan tanggapan masyarakat.

KPU juga akan melanjutkan agenda Goes to RT, pada pekan kedua Maret. Tujuannya adalah untuk menginventarisasi data pemilih yang meninggal dunia.

KPU akan Goes to RT ini kami lakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukan secara bertahap.

Petugas KPU nanti akan datangi Kelurahan Serang karena relawan kami di sana sudah mampu memetakan secara rinci data pemilih yang telah meninggal dunia.

“Kami juga akan mengakses data korban meninggal dunia yang terjadi akibat banjir yang melanda Kota Serang, 2 Maret 2022 yang lalu,” kata Nanas, usai memandu jalannya rapat.

Nanas menjelaskan, KPU juga secepatnya akan berkonsultasi dengan Dinkes dan Dinsos Kota Serang.

Tujuannya agar tercipta konsolidasi data penyandang disabilitas yang lebih valid.

Sebelumnya, pada akhir bulan Februari lalu, KPU sudah menerima data pemilih disabilitas dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) sebanyak 143 orang.

Selain itu, koordinasi dengan kedua OPD dimaksud, juga untuk memetakan pemilih dengan kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan penghuni panti rehabilitasi narkoba.

Anggota KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri menuturkan, untuk membangun partisipasi aktif para pemangku kepentingan pemilu, pihaknya akan melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak.

Hal ini perlu agar tercipta kebutuhan kolektif bahwa DPB ini menjadi tanggung jawab bersama guna menciptakan data pemilih yang valid. “Pekan depan kami akan bersurat kepada lima elemen,” katanya.

Kelima elemen itu adalah parpol peserta Pemilu 2019, perguruan tinggi negeri dan swasta, ormas, ormawa, dan SMA/sederajat negeri dan swasta.

Surat itu berisi imbauan sekaligus ajakan agar para pihak memberikan tanggapan atas dinamika DPB.

Dinamika DPB itu berupa data pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, atau pemilih yang meninggal dunia.

KPU berharap betul, partisipasi dari kelilma elemen ini pada akhirnya mampu membuat peningkatan secara kuantitas DPB pada bulan berikutnya.

Secara elektoral, parpol mestinya menjadi pihak yang berkepentingan terhadap DPB ini.

“Karena merekalah nantinya yang akan tampil sebagai kontestan pemilu merebutkan suara pemilih. Karena itu kami harapkan betul tanggapan dari parpol,” kata Fierly. (Reporter: Beni / Editor: Iman NR)

SELENGKAPNYA
Back to top button