Politik

KPU Lebak Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 1.057.325 Jiwa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menetapkan jumlah DPT atau Daftar Pemilih Tetap untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur Banten 2024 sebanyak 1.057.325 jiwa.

“Penetapan jumlah DPT Pilkada itu terakhir dan sudah final,” kata Ketua KPU Kabupaten Lebak Dewi Hartini saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2024 di Rangkasbitung, Lebak, Jumat (20/9/2024).

DPT Pilkada sebanyak 1.057.325 jiwa terdiri atas 542.241 pemilih laki-laki dan perempuan 515.084 pemilih perempuan.

Mereka akan menyalurkan hak pilihnya di 2.062 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 345 desa/kelurahan dari 28 kecamatan.

Selama ini, KPU Kabupaten Lebak sudah melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi pesta demokrasi yang sebagian wilayahnya rawan mitigasi bencana alam dan rawan konflik.

Kabupaten Lebak sendiri memilik topografi perbukitan dan pegunungan. Selain itu juga banyak perkampungan terpencil yang jelas menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan.

“Prinsipnya Pilkada harus berjalan lancar, aman dan kondusif,” katanya menambahkan.

KPU Lebak juga berkolaborasi dengan aparat keamanan setempat guna menjamin keamanan pelaksanaan Pilkada gubernur dan wakil gubernur Banten juga bupati serta wakil bupati Lebak.

“Kami juga minta kepala masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dan tidak golput,” pungkas Dewi Hartini.

Sebelumnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyebutkan dengan jumlah DPT atau daftar pemilih tetap sebanyak 2.369.021 juta orang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah itu menempati posisi terbanyak ketiga di Indonesia (Baca: Jumlah DPT Kabupaten Tangerang Terbanyak Ketiga di Indonesia).

“Total DPT adalah 2.369.021. Tersebar di 29 kecamatan, 274 desa/kelurahan, dan 4.484 TPS,” kata Kadiv Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang, Endi Biaro di Tangerang, Jumat (20/9/2024).

Ia menyebutkan, dengan angka 2.369.021 DPT yang telah ditetapkan itu tersebar di 4.484 tempat pemungutan suara (TPS) di 29 wilayah kecamatan dengan 274 desa/kelurahan yang ada.

“KPU Kabupaten Tangerang mengesahkan DPT Pilkada 2024 pada Rabu 18 September 2024, pukul 18:10,” katanya. (Mansyur Suryana – LKBN Antara)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button