Minta Ditambah, Kota Serang Kekurangan Blanko KTP-EL
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang diperintahkan untuk meminta tambahan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) ke pemerintah pusat. Sebab, warga yang mengajukan permohonan pembuatan KTP El jauh lebih besar dibandingkan dengan blangko yang disedikakan.
Demikian dikemukakan Syafrudin, Walikota Serang saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Disdukcapil dan Dinakertrans Kota Serang, Kamis (11/7/2019).
Syafrudin mengatakan, ketersediaan blangko KTP-el untuk Kota Serang dibatasi sebanyak 500 blanko per minggu. sementara warga yang membuat KTP ke Disdukcapil mencapai 250-300 orang per hari atau 1.500-1.800 orang per minggu.
“Ketersedian blangko sangat masih kurang. Kami perintahkan Kepala Dinas untuk segera berkoordinasi, sehingga dapat dipenuhi kebutuhan warga Kota Serang,” katanya.
Baca:
- Quo Vadis Program Pengobatan Gratis Pake KTP Banten
- Nina: 286.000 Warga Banten Belum Ber-KTP
- Tidak Punya KTP-El, Pemilih Masih Bisa Coblos di Pilkada Kota Serang
Minta Sabar
Walikota meminta, warga Kota Serang untuk bersabar apabila terjadi kendala dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk. Hal itu dikarenalan permasalahan kekurangan blangko bukan terjadi hanya di Kota Serang, sementara Disdukcapil Kota Serang sendiri telah mencoba sebaik mungkin dalam melayani, dan pemerintah Kota Serang dalam hal ini tidak bisa untuk memaksakan diri.
“Karena KTP merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat. Saya berharap kepada Kementrian Dukcapil untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini,” ungkapnya.
Selain itu, Walikota menuturkan, untuk segi pelayanan menurutnya sudah cukup baik dan sesuai dengan SOP. Jadi kalau untuk membuat surat keterangan bisa satu hari, dan untuk pembuatan KTP apabila blangkonya tersedia bisa selesai satu hari adapun paling lambat sampai 4 hari. Sementara untuk sarana tempat tunggu ia menilai harus diperbaiki lagi agar masyarakat ketika mengantri tidak ada lagi yang harus duduk di lantai.
“Ruang tunggu yang harus ditingkatkan, supaya ketika banyak masyarakat yang mau membuat KTP, tidak ada lagi yang duduk di lantai atau berdiri. Apalagi bagi yang usia lanjut,” ungjapnya.
Adapun untuk Disnakertrans Kota Serang, Syafrudin menilai tidak ada masalah, karena ketika dipertanyakan kepada masyarakat sendiri ketika membuat kartu kuning hari ini daftar langsung bisa didapatkan. (Sofi Mahalali)