Pemkot Serang Didesak Rampungkan Sertifikasi Lahan SDN dan SMPN
DPRD Kota Serang minta Pemerintah Kota (Pemkot) segera menuntaskan sertifikasi lahan SDN dan SMPN agar terhindar dari persoalan hukum ke depannya.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Fraksi PKS, Hasan Basri mengatakan, Komisi III dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membahas bersama penuntasan sertifikasi lahan tersebut.
“Kami juga sudah dibicarakan agar aset-aset sekolah SDN dan SMPN di Kota Serang segera diurus surat-suratnya supaya bersertifikat,” ungkap Hasan Basri kepada MediaBanten.Com, Senin (8/5/2023).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini pun menjabarkan, bahwa persoalan banyaknya lahan sekolah SDN dan SMP karena aset yang diserahkan oleh Pemkab Serang tidak lengkap surat suratnya.
“Karena ada banyak aset yang belum bersertifikat, terutama berupa tanah yang diserahkan Pemkab Serang tidak disertai dengan surat- surat yang lengkap,” terangnya.
Sebelumnya, sebagian besar lahan SDN yang ditempati 264 sekolah dasar negeri (SDN) dan 29 sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kota Serang ternyata belum memiliki sertifikat atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang (Baca: Rawan Digugat, Lahan SDN dan SMPN di Kota Serang Tak Bersertifikat).
Kondisi lahan SDN dan SMPN yang belum berstatus sertifikat itu menjadikan rawan digugat oleh orang yang mengaku ahli waris lahan tersebut atau pihak-pihak lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tb Suherman membenarkan kondisi tersebut.
Khusus untuk lahan SDN, dari jumlah 264 sekolah, hanya 35 yang sudah bersertifikat atas nama Pemkot Serang. Ini berarti sebanyak 229 lahan SDN masih berstatus tidak jelas kepemilikannya, apakah sudah dibuatkan akta jual beli (AJB) atau girik.
Sementara itu, Kantor Pertanahan atau ATRBPN Kota Serang kini sedang menangani proses sertifikasi 14 lahan SDN dan SMPN (Baca: Ternyata Gratis Buat Sertifikat Lahan SDN dan SMPN di Kota Serang).
Ke-14 lahan SDN yang sedang diproses pembuatan sertifikatnya adalah SDN Kaloran Kidul, SDN Jami, SDN Jengkol, SDN Simangu, SDN Meladang, SDN Pamindangan, SDN Suka Bela, SDN Cigoong 3, SDN Karangantu, SDN Sinaba, SDN Jaha, SDN Masigit, SDN Kademangan ada 2 bidang. (Aden Hasanudin)
Editor Iman NR