Politik

Setelah Disumpah, DPRD Kota Serang Segera Bentuk AKD

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang massa jabatan 2019-2024 mengucapkan sumpah atau janji pimpinan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Jalan Syekh Moh Nawawi Albantani, Banjaragung, Cipocok Jaya, Kota Serang. Jumat (27/9/2019).

Pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Banten Wahidin Halim nomor 170.05/Kep.277-HUK/2019 tentang peresmian Pimpinan DPRD Kota Serang massa jabatan 2019-2024.

Pada SK itu menetapkan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi (Gerindra), dan untuk Wakil Ketua yakni Ratu Ria Maryani (Golkar), Rano Alfanto (Nasdem), dan Hasan Basri (PKS). Selanjutnya penyerahan pimpinan ketua sementara kepada ketua depinitif DPRD Kota Serang, dilakukan secara simbolis dengan pemberian palu sidang.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, dengan telah diresmikannya Pimpinan DPRD diharapkan untuk segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar anggota legislatif dapat menjalankan tugasnya. Lanjut dia, sebagai daerah otonomi yang relatif masih muda, diperlukan kerja keras dan keterlibatan semua pihak untuk merealisasikan pembangunan Kota serang yang berdaya dan berbudaya.

Baca:

Tanggung Jawab Bersama

Menurut Syafrudin, persoalan di Kota Serang harus menjadi tanggungjawab bersama antara Pemkot dengan DPRD Kota Serang. Karena pembangunan tidak hanya ada dipundak eksekutif, tetapi menjadi tanggungan legislatif pula.

“Maka perlu bersinergi demi kesejahteraan masyarakat,” katanya saat menyampaikan sambutan dihadapan anggota DPRD Kota Serang, dan unsur Forkopimda.

Syafrudin menuturkan, karena lembaga DPRD Kota Serang merupakan bagian dari unsur Pemerintah Daerah. Diharapkan tidak hanya dapat membuat kebijakan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah. Tetapi dapat pula menjalankan fungsinya dalam menampung aspirasi masyarakat Kota Serang.

“Kita bersama-sama harus mampu mengedepankan kepentingan masyaraat diatas kepentingan pribadi, dan golongan, serta kepentingan sesaat yang dapat merugikan semua pihak. Mari kita bersama-sama bersinergi untuk kemajuan Kota Serang,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, setelah ditetapkan menjadi Ketua DPRD secara depinitif, tugas proritasnya yakni tentang penataan Pasar Induk Rau. Karena diakatakan Budi, banyak aduan dari pedagang kaki lima (PKL) terkait adanya pendirian bangunan di torotoar jalan.

“Itu kan haknya pengguna jalan, itu wajib ditertibkan. Kita akan membantu pemerintahan untuk penertiban,” kata Budi.

Budi mengaku akan menyelesaikan persoalan aset milik Pemkot Serang. Pasalnya dia memandang persoalan itu dinilai masih setengah-setengah. Budi mengaku, akan menindak lanjuti melalui Pansus aset. Pansus itu, akan bertugas melakukan pengecekan semua aset milik Kota Serang.

“Kita akan lebih proritas pula persoalan aset, agar kita tidak selalu membangun, buang-buang anggaran. Karena kita kuncinya disitu (Aset-red). Kita juga akan mendesak Kabupaten Serang untuk segera menyerahkan aset yang merupakan milik Pemkot Serang,” ujarnya. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button