Pemerintahan

Pemkot Serang Pastikan Pelantikan PPPK Tahap 1 Pada Juni Mendatang

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lolos pada seleksi tahap satu akan dilaksanakan pada Juni mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono di Serang, Rabu (7/5/2025) mengatakan bahwa pengangkatan PPPK hasil seleksi tahap satu tahun 2024 akan di lantik pada Juni 2025.

“Rencananya bulan Juni ini pelantikan untuk PPPK tahap satu yang masuk ke kategori penuh waktu,” ujarnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar 208 formasi PPPK yang lolos seleksi tahap satu untuk segera mendapatkan NIP PPPK. “Untuk saat ini masih proses pengusulan NIP PPPK,” ujarnya.

Karsono menjelaskan Pemkot Serang juga tengah membuka seleksi PPPK tahap kedua yang diikuti oleh 1.095 peserta dari tenaga honorer. Namun status mereka dipastikan akan menjadi PPPK paruh waktu.

“Untuk seleksi PPPK tahap kedua yang diikuti oleh 1.095 peserta, dilakukan mulai tanggal 17 sampai 18 Mei,” ujarnya.

Dengan kepastian pelantikan yang direncanakan pada Juni, pihaknya berharap seluruh calon PPPK dapat mempersiapkan diri dengan baik, terutama dalam melengkapi pemberkasan administrasi agar tidak mengalami kendala saat pengangkatan resmi.

Sebelumnya, sejumlah pegawai honorer meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, untuk segera mengusulkan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat (Baca: Pegawai Honorer Kota Serang Minta Diangkat Jadi PPPK).

Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi di Serang, Banten, Jumat (2/5/2025) mengatakan saat ini masih terdapat sekitar 5.000 pegawai honorer di Kota Serang yang belum terakomodasi.

“Terdiri lebih dari 3.000 orang yang belum mendapat formasi R2 dan R3, serta lebih dari 1.000 orang yang akan mengikuti seleksi di tahap dua,” ujarnya.

Pemerintah pusat sudah membuka ruang bagi daerah untuk mengusulkan formasi PPPK. Sehingga pihaknya ingin memastikan apakah Pemkot Serang sudah mempersiapkan hal ini dengan baik.

“Kami ingin memastikan apakah Pemkot Serang sudah mempersiapkan itu atau belum, karena proses ini harus selesai paling lambat Desember 2025 sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.

Ia mengatakan proses penataan tenaga honorer mencakup verifikasi, validasi, hingga pengangkatan, dan tidak hanya bersifat administratif semata. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button