Industri

PIRNas dan KEK Palu Disepakati Direhabilitasi Usai Dihajar Tsunami

Pemerintah pusat dan daerah bersepakat untuk merehabilitasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu atau Kawasan Industri (KI) Palu dan PIRnas yang luluh lantak akibat gempa yang terjadi pada tahun 2018.

“Pada 16 Maret 2022 lalu, kami telah menyelanggarakan Forum Group Discussion (FGD). Hasilnya kami sepakat unutk merehabilitasi atau membangun kembali KI / KEK Palu dan Pirnas,” kata Eko SA Cahyono, Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) dalam siaran pers Kemenperin yang dikutip MediaBanten.Com, Senin (21/3/2022).

Kawasan Industri Palu merupakan salah satu Kawasan Industri Prioritas Nasional dalam RPJMN 2020-2024 yang dikembangkan sejak tahun 2009. Pemerintah pusat dan Pemkot Palu secara konsisten melakukan pengembangan tersebut.

Kementerian Perindustrian telah memfasilitasi pembangunan infrastruktur di dalam Kawasan Industri Palu selama periode tahun 2014 – 2017.

Antara lain pembangunan kantor pengelola kawasan industri, jalan poros sepanjang 1.600 meter, dan gedung Pusat Inovasi Rotan Nasional (PIRNas) serta Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah (IKM).

Pada tahun 2018 terjadi gempa dan tsunami melanda Kota Palu. Akibatnya, gedung kantor pengelola dan PIRNas rusak parah, tidak dapat digunakan untuk kegiatan administrasi, perkantoran, penelitian dan pengembangan.

Saat ini, kegiatan pelayanan dan perkantoran kawasan industri dipindahkan dan dilakukan di kantor sementara. Sedangkan kegiatan riset rotan terpaksa dihentikan.

“Mengantisipasi perkembangan dan dinamika investasi terhadap industri dan kawasan industri saat ini, maka sangat penting infrastruktur di Kawasan Industri Palu direhabilitasi atau pembangunan kembali KI/KEK Palu dan PIRNas,” ujarnya.

Kepala Administrator KEK Palu, Yusrini menyampaikan, realisasi investasi mencapai Rp281,6 miliar hingga akhir tahun 2021.

Saat ini sudah terdapat 5 industri yang berproduksi di dalam KI dan 3 industri yang masih dalam proses konstruksi serta 27 perusahaan potensial lainnya yang akan berinvestasi di dalam KI Palu.

Dirjen KPAII berharap, agar dukungan anggaran rehabilitasi atau pembangunan kembali tersebut dapat terlaksana pada tahun 2023 mendatang dan tidak tertunda lagi.

Selain itu, diperlukan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan Pengelola Kawasan Industri untuk mewujudkan pengembangan KI Palu sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat Kota Palu maupun Sulawesi Tengah.

Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Christina Shandra Tobondo menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan pengembangan Kawasan Industri/KEK Palu.

Di samping itu, KI Palu dapat menjadi kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) terutama dalam mendukung kebutuhan pangan masyarakat IKN. (Siaran Pers Kemenpenrin / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button