Pj Bupati Tangerang Lantik 17 Kades Hasil Pilkades Serentak
Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony P melantik 17 kepala desa (kades) hasil Pilkades Serentak dan Pergantian Antarwaktu (PAW) yang digelar di GSG Puspemkab Tangerang, Jumat (6/10/23).
Pelantikan 17 kades tersebut terdiri dari 15 orang hasil Pilkades Serentak dan 2 orang pergantian antar waktu (PAW). Pilkades Serentak dilaksanakan 24 September 2023.
Pj Bupati Tangerag berharap para kepala desa yang dilantik bisa menjalankan tanggung jawab dan amanah dengan baik dan penuh pengabdian, demikian rilis Bagian Prokopim Pemkab Tangerang.
“Saya berharap tanggung jawab dan amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh pengabdian, keikhlasan dan kejujuran hingga akhir masa jabatan nantinya. Jadilah kepala desa yang profesional yang senantiasa berupaya untuk berinovasi memajukan desa beserta seluruh masyarakatnya,” pesan Pj Bupati Tangerang.
Dia menjelaskan, dari 18 pelaksanaan pilkades, ada 1 desa yang masih dalam proses penyelesaian tahapan sehingga pelantikan kades terpilih ditunda sampai proses tahapannya selesai.
“Biasanya melalui tahapan di tingkat desa dulu ada waktu 3 hari untuk proses verifikasi. Apabila itu tidak disepakati akan dibawa di tingkat kecamatan itu juga akan berproses saat ini proses sudah dilaksanakan dan kita akan tunggu proses tersebut,” jelasnya.
Ia juga meminta kepada seluruh kades yang dilantik untuk segera melakukan penyatuan dan mengeratkan kembali masyarakat yang sempat berbeda pilihan saat Pilkades.
“Bermitralah dengan Badan Permusyawaratan Desa dan lembaga desa yang ada di wilayah. Laksanakan pengelolaan keuangan dengan baik dan transparan dan jangan pula lupa berkonsultasi serta berkoordinasi dengan atasan (Camat) apabila terdapat permasalahan,” pintanya.
Sebelumnya, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setentak Kabupaten Tangerang yang meliputi 16 desa akan berlangsung pada 24 September 2023 (Baca: Pilkades Kabupaten Tangerang 24 September, Ini Nama Desanya).
Tahapan pilkades saat ini sudah memasuki proses pendaftaran bakal calon di 16 desa dan 2 desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa antarwaktu (PAW).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohman menjelaskan, proses menuju Pilkades serentak sudah berjalan. Adapun tahapan saat ini adalah masa pendaftaran bakal calon yang berlangsung selama sembilan hari.
“Sekarang (6 Juli) sudah tahap pendaftaran sampai tanggal 14 Juli tahun 2023 atau sembilan hari setelah dilakukan nya proses medical check up (MCU) pada 26-14 Juli 2023 lalu,” ucap Yayat di Tangerang, dikutip web Pemkab Tangerang, Jumat (7/7/2023). (Bagian Prokopim Pemkab Tangerang)
Editor Iman NR