Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Sertipikat PTSL Jadikan Masyarakat Produktif
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadikan masyarakat Banten semakin produktif.
Masyarakat Banten kreatif membuka ruang usaha dengan memanfaatkan pinjaman sertifikat itu dari bank.
Hal itu diungkap Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jendral (Purn) Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertipikat warga dan wakaf pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, Kamis (27/7/2023).
Berdasarkan laporan yang diterima, ungkap Al Muktabar, nilai tambah ekonomi yang dirasakan masyarakat mencapai Rp85 triliun dari hasil agunan sertipikat PTSL itu ke perbankan.
Masyarakat Banten cukup kreatif dengan membuka ruang usaha dengan memanfaatkan pinjaman beragunan sertifikat itu. Sehingga nilai tambahnya sangat baik.
“Yang terpenting masyarakat tidak mengagunkan sertifikat itu kepada tengkulak. Apalagi kita sudah mempunyai bank daerah yang bisa membantu pada sektor penjaminan itu,” ujarnya.
Al Muktabar mengungkapkan, kegiatan ini merupakan satu hal yang baik karena menjadi konsentrasi Pemerintah untuk hadir dalam memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak tanah masyarakat.
“Saya mengapresiasi, apalagi progres PTSL ini di Banten sudah mencapai 70 persen dari target sebanyak 5 juta sertipikat. Artinya yang sudah tercapai sekitar 3,7 juta sertipikat,” kata Al Muktabar.
Sementara itu Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengaku cukup bangga atas pemanfaatan sertipikat hasil PTSL itu yang digunakan oleh masyarakat Banten untuk hal-hal yang produktif yakni keperluan modal usaha.
“Ini bagus, sehingga tidak heran jika banyak UMKM tumbuh di Provinsi Banten ini. Artinya, masyarakat Banten sangat produktif,” katanya.
Namun demikian, Hadi akan meneruskan kegiatan door to door menyerahkan sertifikat PTSL ini kepada warga, untuk mengetahui sejauh mana nilai positif yang mereka rasakan dari program ini.
Selain menyerahkan sertifikat PTSL warga, Hadi juga menyerahkan peta bidang dan sertifikat wakaf, Pemerintah Daerah sampai Kelurahan. Dengan begitu, masing-masing Kelurahan bisa mengontrol mana saja wilayahnya yang masuk RTLH, pemukiman dan juga perumahan.
“Ini juga akan dilakukan menyeluruh ke seluruh kelurahan di Indonesia,” ungkapnya.
Hadi melanjutkan, secara Nasional program PTSL yang dilakukannya sudah mencapai 105,2 juta hektar atau 86,5 juta sertifikat dengan nilai tambah ekonomi yang mencapai sekitar Rp5.700 triliun lebih.
Sebagai informasi, di Kabupaten Serang, mantan Panglima TNI itu menyerahkan lima Sertipikat Tanah Wakaf dengan peruntukan Masjid yang berlokasi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan beberapa sertipikat PTSL warga di Desa Cemplang, Kecamatan Ciomas.
Sedangkan di Kota Cilegon, sertipikat PTSL itu diserahkan kepada beberapa warga di Desa Kotasari, Kecamatan Grogol. Selain itu, juga diserahkan sertipikat wakaf Posyandu (Adv BPKAD Provinsi Banten)