Sepabola

PSSI Harus Tanggung Jawab Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan

Rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi sepak bola Kanjuruhan, Malang menyebutkan, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan sub organisasinya harus bertanggung jawab secara pidana maupun norma.

Penyebab kematian dalam tragedi yang menewaskan 131 orang itu adalah semprotan gas air mata yang menimbulkan kepanikan dan kericuhan.

Demikian disampaikan Mahfud MD, Ketua TGIPF yang juga Menkopolhukam dalam aku instagramnya yang dikutip MediaBanten.Com, Sabtu (15/10/2022).

Mahfud MD mengatakan, korban yang jatuh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun media sosial dalam tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

“Kami mengkontruksi dari rekaman 32 cctv yang dimiliki aparat. Lebih mengerikan dari semprot semprot, ada juga yang memberikan bantuan pernafasan, satunya kena semprot mati. Lebih mengerikan,” kata Mahfud MD.

Kasus kematin, korban cacat dan kritis dipastikan terjadi akibat desak-desakan setelah gas air mata disemprotkan petugas.

“Soal apakah gas ini beracun yang menjadi penyebab utama kematian, tengah diteliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN. Tapi apapun hasilnya, tidak menyebabkan atau mengubah hasil dari kesimpulan dan rekomendasi TGIPF,” katanya.

Mahfud membenarkan, semua pihak yang terlibat dalam tragedi itu berlindung pada aturan-aturan yang sah secara formal. Atau saling lepas tanggung jawab mulai dari pemerintah dalam hal ini Kemenpora, kepolisian, organisasi olahraga, penyelenggara liga dan seterusnya.

“Dalam catatan rekomendasi, jika kita mendasari pada norma formal, karena yang satu sudah begini, yang lain mengatakan sudah sesuai aturan, sudah sesuai peraturan FIFA, maka tidak ada yang salah dalam tragedi ini,” katanya.

Dalam konteks itu, tim merekomendasikan untuk berpegang pada azas hukum yang lebih tinggi dari seluruh aturan yang sah tersebut. Yaitu bahwa keselamatan rakyat merupakan hal yang paling tinggi dan harus dilakukan.

Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawabn manusia Indonesia yang berkeadaban.

Kata Mahfud, Presiden RI sudah memerintahkan kepada Kapolri untuk terus melanjutkan penyidikan tindak pidana terkait tragedi sepak bola terbesar kedua dunia yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Sebelumnya, sepak bola Indonesia kembali berduka setelah sebuah tragedi terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Peristiwa tersebut menewaskan 130 orang pada Sabtu (1/10/2022), usai laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya (Baca: Sepak Bola Indonesia Berduka, 130 Orang Tewas Di Stadion Kanjuruhan).

Jumlah kematian tersebut adalah yang terbanyak dalam sejarah sepak bola Indonesia.

Menurut data Save Our Soccer (SOS), total korban tewas dalam sejarah sepak bola Indonesia mencapai 78 orang sejak 1995 hingga 2022 sebelum tragedi Kanjuruhan.

Angka kematian dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan jauh melebihi total korban tewas dalam sejarah sepak bola Indonesia. (Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button