HeadlineHukumPolitik

Rano Alfath: Jangan Tebang Pilih Tindak Tambang Ilegal di TNGHS

Rano Alfath, anggota Komisi III DPR RI minta kepolisian menindak tegas pelaku penambangan emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), khusunya di Kabupaten Lebak.

Apalagi Presiden RI, Joko Widodo meyebut penyebab banjir bandang dan longsor di Lebak adalah penebangan pohon dan penambangan emas ilegal.

Rano Alfath berencana beraudiensi dengan Kapolda Banten terkait tambang ilegal di TNGHS. Audiensi ini khusus tambang yang berada di wilayah hukum Lebak.

“Kalau saya komisi tiga, bersama perwakilan dari Banten akan audiensi dan memanggil Kapolda Banten untuk melihat itu. Saya yakin Kapolda sudah menjalankan instruksi presiden,” kata Rano Alfath, anggota Komisi III DPR RI di Kota Serang, Sabtu (11/1/2020).

Ia menjelaskan, jika memang tambang di TNGHS ilegal, pihaknya meminta penegak hukum untuk dapat menindak secara tegas dan jangan tebang pilih dalam menyelesaikan prosesnya.

Kemudian, penambangan yang legal pun juga menjadi bahan analisa dan kajian juga, apakah memiliki pengaruh atau tidaknya, atas kejadian banjir bandang dan longsor.

“Prinsipnya yang ilegal itu harus ditindak tegas, yang legal dilihat apakah mempunyai dampak yang mengakibatkan terjadinya banjir kemarin,” kata Rano Alfath.

Dia minta, pemerintah daerah dari kabupaten / kota hingga provinsi harus tanggap dan mendukung tindakan Polri-TNI. Jangan sampai terjadi pembiaran terhadap pertambangan liar (ilegal). Atau mengeluarkan izin sembarangan yang menjadi penyebab banjir bandang dan longsor.

“Tegasnya penegak hukum tidak untuk pandang bulu terkait oknum-oknum siapun yang jadi baking penambangan liar,” tamdasnya. (Menyenaw)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button